Virus Corona

Pakar Epidemiologi : Perlu Evaluasi Sebelum New Normal Diterapkan Mulai Juni

Pro kontra soal akan diberlakukannya new normal masih saja muncul media social maupun media massa.

Editor: Salman Rasyidin
kompas.com
Peraturan new normal yang akan diberlakukan, jarak antar karyawan minimal 1 meter. 

 

SRIPOKU.COM – Pro kontra soal akan diberlakukannya new normal masih saja muncul media social maupun media massa. Bahkan, seperti dirilis Intisari-online.com justru Pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan puncak pandemi pun masih menjadi perdebatan.

Diakui beberapa negara sudah menjalankan normal baru atau new normal, bagaimana cara hidup berdampingan dengan Covid-19.

Di Indonesia, new normal tengah diperbincangkan selama beberapa minggu belakangan.

New normal segera dilakukan dengan protokol pada masing-masing aspek.

Dalam sebuah timeline yang masih dirancang dan telah beredar luas, penerapan new normal ini kemungkinan besar akan dimulai pada awal Juni.

Apakah awal Juli dirasa terlalu cepat untuk implementasi new normal?

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan bahwa cepat atau tidaknya new normal diberlakukan tergantung pada evaluasi.

"Kita belum evaluasi (kasus Covid-19 akhir-akhir ini). Jadi, kita tidak bisa berkata ini terlalu cepat atau tidak," kata Pandu dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Pandu berkata, saat ini pemerintah sedang mengatur atau menyusun aturan-aturan yang bisa diberlakukan saat kondisi memungkinkan untuk membuka semua sarana publik dalam berbagai sektor.

Oleh sebab itu ia tidak mempermasalahkan jika pemerintah melakukan persiapan, pembuatan regulasi, juga timeline rencana.

Hanya saja, satu hal yang ditegaskan Pandu adalah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dibukanya sarana publik dalam berbagai sektor.

Hal ini menurutnya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi epidemiologi jumlah kasus yang ada.

"Bukan berarti kalau disusun sekarang, diimplementasikan besok (paska pandemi usai). Tetapi kita persiapkan," ujar dia.

Persiapan tersebut, lanjut Pandu, tidak bisa diterapkan dalam level yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved