Berita Ogan Ilir

Ombudsman Sumsel Datangi DPRD OI, Minta Keterangan Nota Dinas Perihal Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan

Ombudsman RI Perwakilan Sumsel akhirnya mendatangi DPRD Ogan Ilir, Kamis (28/5/2020).

Tayang:
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / RM Resha A.U
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel saat meminta keterangan dengan beberapa anggota DPRD Ogan Ilir, di ruang kerja Ketua DPRD Ogan Ilir, Kamis (28/5/2020) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Ombudsman RI Perwakilan Sumsel akhirnya mendatangi DPRD Ogan Ilir, Kamis (28/5/2020).

Kedatangan rombongan tersebut untuk meminta keterangan, terhadap pemecatan 109 tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.

Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiyansah itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto dan pimpinan komisi terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu, mereka meminta keterangan sekaligus dokumen terkait usaha-usaha DPRD Ogan Ilir saat menerima pengaduan, hingga penyampaian ke pihak eksekutif Ogan Ilir.

Kisah Nenek Zumiah Berusia Satu Abad di Muba, Sumringah Saat Terima Bantuan BLT

 

Kasus positif Covid-19 Ditemukan di Pasar, 2 Pasar di Palembang Resmi Ditutup, Berikut Faktanya

"Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan DPRD, misalnya bagaimana proses menerima teman-teman tenaga kesehatan, lalu apa yang sudah coba diusulkan kawan-kawan DPRD ke pihak Eksekutif.

Kami sudah dengar langkah-langkah pak Ketua, saya dengar juga sudah akan rapat dengan komisi dan fraksi," ujar Adrian saat diwawancarai.

Seperti yang diketahui, para tenaga kesehatan honorer di RSUD Ogan Ilir sempat mendatangi Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020) lalu.

Mereka bertemu menyampaikan keluhan mereka terkait insentif, APD yang dianggap tidak layak sampai ke fasilitas rumah singgah.

Setelah menyampaikan hal itu, Komisi IV langsung membuat nota dinas untuk disampaikan kepada Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam melalui rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Rabu (20/5/2020) lalu.

Sayang, malam harinya muncul SK pemecatan terhadap 109 Tenaga Kesehatan Honorer RSUD Ogan Ilir, yang ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir langsung.

Bertambah 6 Kasus, Total Pasien Positif Covid-19 di MUBA 15 Orang

 

Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Tentang Hukum Mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur di Rumah

"Makanya kami tanya, apakah memang itu ada nota dinas itu. Kami juga terima nota dinas, ya memang ada walaupun memang nota dinas itu secara resmi kelembagaan ternyata memang belum disampaikan ke Bupati.

Tapi ya seperti yang sudah saya bilang, apapun yang disampaikan di paripurna itu sudah jadi catatan penting bagi Bupati," bebernya.

Setidaknya, hasil pertemuan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan DPRD Ogan Ilir ini menambah titik terang terkait permasalahan 109 Tenaga Kesehatan Honorer yang dipecat beberapa waktu lalu itu.

Ia berharap agar mendapat titik terang, supaya permasalahan tersebut dapat diselesaikan jika memang terjadi kesalahan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved