Berita Ogan Ilir

Ombudsman Sumsel Datangi DPRD OI, Minta Keterangan Nota Dinas Perihal Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan

Ombudsman RI Perwakilan Sumsel akhirnya mendatangi DPRD Ogan Ilir, Kamis (28/5/2020).

Tayang:
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / RM Resha A.U
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel saat meminta keterangan dengan beberapa anggota DPRD Ogan Ilir, di ruang kerja Ketua DPRD Ogan Ilir, Kamis (28/5/2020) 

"Ini momen baik, apalagi setelah lebaran. Mudah-mudahan pak Bupati juga tergerak untuk segera merevisi SK tersebut. Saya pikir elemen masyarakat, media, DPRD, PPNI juga kemudian Ombudsman juga sudah turun. Mudah-mudahan segera diselesaikan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengan Komisi dan Fraksi di DPRD Ogan Ilir.

Pihaknya prihatin mengingat pengabdian para tenaga kesehatan yang dipecat tersebut.

"Kita kasihan dengan adik-adik tenaga kesehatan ini, ada yang sampai tujuh tahun bekerja di rumah sakit.

Makanya kita akan rapat pimpinan dan rapat fraksi untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Apalagi ia menjelaskan, sudah ada beberapa orang dari tenaga kesehatan honorer yang dipecat itu menghubunginya langsung.

Mereka meminta dimediasi untuk bertemu Direktur RSUD Ogan Ilir, agar diperkenankan kembali mengabdi.

"Bukan pertemuan, mereka hendak menghadap Direktur Rumah Sakit. Nah, kita di sana belum tau apakah mereka bertahan apa yang disampaikan, apakah mau bekerja lagi.

Selama Ini Dikira Cuma Diam, Lihat Cara Hebat Reino Barack Beri Pelajaran Orang yang Fitnah Syahrini

 

Kisah Pembelot Berhasil Tipu Kim Jong Un & Lari Dari Korut, Ia Justru Menangis Saat Bertemu Kembali

Nanti sama-sama kita panggil Dinkes dengan Direkutur RSUD, bersama-sama duduk bareng dengan pimpinan komisi," jelasnya.

Setelah pertemuan, tim dari Ombudsman juga sempat mengecek langsung Rumah Singgah, yang berasal dari ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Rumah singgah merupakan satu diantara pertanyaan para tenaga kesehatan honorer, beberapa waktu lalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved