Virus Corona di Sumsel
Proses Pengurusan Jenazah dengan Protap Covid-19 di Palembang Kerap Diwarnai Perdebatan
Sudah hampir tiga bulan lamanya, Palembang khususnya, masih sibuk dengan penanganan Virus Corona atau Covid-19.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sudah hampir tiga bulan lamanya, Palembang khususnya, masih sibuk dengan penanganan Virus Corona atau Covid-19.
Rumah Sakit Umum Mohammad Hosein (RSMH) yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumsel sudah banyak menghadapi kasus meninggal, baik positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau pun Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dalam penanganan kasus meninggal, tidak hanya yang dinyatakan positif yang harus dikuburkan secara protokol tetap (protap) Covid-19.
Namun, PDP juga harus dikuburkan dengan protap Covid-19.
• Penemuan Terbesar Pada Tahun Ini, Arkeolog Dibuat Melongo saat Temukan Peninggalan Romawi di Itali!
dr. Indra Nasution Sp.F, Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah RSMH Palembang, mengatakan bahwa pada bulan Maret-April lalu, setidaknya ada beberapa kasus PDP meninggal yang harus diurus dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Sedangkan Mei ini, pada awal bulan terdapat tiga kasus PDP meninggal yang dikuburkan dengan protap Covid-19.
Sementara dua hari terakhir sudah dua kali pihak RSMH Palembang melakukan pemakaman jenazah PDP di Taman Pemakaman Umum (TPU) Gandus Hills Palembang.
"Bulan Mei ini mengalami peningkatan jumlah pemakaman jenazah PDP," ujarnya dalam wawancara khusus Humas RSMH.
Menurutnya ada saja pihak keluarga yang marah dan tidak terima karena PDP keluarganya tersebut juga harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
• Penjelasan Bulog Terkait Adanya PPh dari Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 di OKU
"Ya tentu ada yang keluarga yang tidak terima, tapi kita terus berikan edukasi bahwa ini harus dikuburkan sesuai protapnya," ujarnya.
Yuniarti, anak dari PDP Covid-19 yang meninggal di RSMH harus mengikhlaskan ibunya dimakamkan tanpa dapat melihat dan mengurus jenazah sendiri di rumah duka.
Ibunya, Almarhumah Sutinah binti Ramin, berusia 84 tahun masuk RSMH dan dirawat selama 5 hari.
Setelah berstatus PDP, almarhumah meninggal dan harus dimakamkan dengan protap jenazah Covid-19.
Pengurusan jenazah hingga pemakaman yang mengharuskan petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, dan jenazah harus dibungkus dengan plastik hingga berlapis-lapis.