PSBB di Palembang
Pengendara Motor Berboncengan Ini Diberi Sanksi Push Up saat Melewati Razia PSBB di Kota Palembang
Meski tidak membawa KTP tetapi warga mengeluarkan KK dan Surat Nikah yang ditunjukkan ke petugas razia PSBB Covid-19.
Penulis: Zaini | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua warga yang terkena sanksi PSBB harus melakukan Push Up ketika razia Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) oleh Tim Gugus tugas Covid-19 Pemkot Palembang di Jalan Basuki Rahmat depan TK Kartika Palembang, Selasa (26/4/2020).
Razia PSBB dilaksanakan sejak pukul 08.00 tersebut sebagian warga sudah mengetahuinya, ketika pemeriksaan oleh petugas, meski tidak membawa KTP tetapi warga mengeluarkan KK dan Surat Nikah yang ditunjukkan ke petugas Covid-19.
Petugas Covid-19 Pemkot Palembang tersenyum ketika memeriksa surat nikah dan Kartu keluarga (KK) pengendara sepedamotor yang tidak membawa KTP.
Baca Juga;
• Lewati Razia PSBB, Seorang Pengendara Motor Pakai Jaket Tentara Distop dan Diminta Melepas Jaketnya
• Hasil Rapid Test Pasca PDP di Pasar Kebon Semai Sekip Palembang Meninggal, 3 Warga Terus Diperiksa
• Detik-detik Peziarah Sebelum Naik Perahu yang Tenggelam di Desa Tanjung Atap,Sempat Lambaikan Tangan