Virus Corona di Sumsel

Tata Cara dan Rukun Lengkap dengan Bacaan Sholat Idul Fitri di Rumah untuk Masyarakat Muba Sumsel

"Apabila dikerjakan secara berjemaah di rumah, maka jumlah jemaah shalat idul fitri minimal sebanyak 4 orang,

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Hendra Kusuma
Humas Pemprov Sumsel
Tata Cara dan Rukun Lengkap dengan Bacaan Sholat Idul Fitri di Rumah untuk Masyarakat Muba Sumsel 

SRIPOKU.COM, SEKAYU-Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, umat muslim dianjurkan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing, tidak dimasjid atau lapangan seperti biasanya sholat Idul Fitri.

Maka itulah Pemerintah Muba Sumsel juga mengajurkan demikian dan memberikan tuntunan Tata Cara dan Rukun Lengkap dengan Bacaan Sholat Idul Fitri di Rumah untuk Masyarakat Muba Sumsel  yang benar jika di laksanakan di rumah.

Mengenai Tata Cara dan Rukun Lengkap dengan Bacaan Sholat Idul Fitri di Rumah untuk Masyarakat Muba Sumsel,  disampaikan langsung oleh MUI yang kemudian disampaikan oleh Kabag Kesra Muba H Opi Palopi MA.

Maka itulah, berikut ini Tata Cara dan Rukun Lengkap dengan Bacaan Sholat Idul Fitri di Rumah untuk Masyarakat Muba Sumsel.

Berikut ini adalah panduan MUI tentang Tata Cara dan Rukun Lengkap dengan Bacaan Sholat Idul Fitri di Rumah untuk Masyarakat Muba Sumsel,  yang disampaikan melalui Pemkab Muba Sumsel, di mana diawali dengan ajaran atau anjuran umat muslim di Muba melaksanakan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.

Dikatakan oleh Kabag Kesra Muba H Opi Palopi MA bahwa, panduan Tata Cara dan Rukun Lengkap dengan Bacaan Sholat Idul Fitri di Rumah untuk Masyarakat Muba Sumsel tersebut, merupakan resmi dan dipakai oleh umat Muslim secara umum.

"Apabila dikerjakan secara berjemaah di rumah, maka jumlah jemaah shalat idul fitri minimal sebanyak 4 orang, di mana satu orang menjadi imam dan tiga orang menjadi makmum," ujarnya.

Berikut Tata Cara Sholat Idul Fitri di rumah

1. Perbanyak takbir, tahmid dan tasbih

Dijelaskannya, adapun Tata Cara Sholat Idul Fitri di rumah yakni sebelum melakukan shalat, dianjurkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.

2. Tidak Adzan dan Iqamah

Tidak ada adzan dan iqamah dalam shalat Idul Fitri.

3. Digantikan Shalawat

Namun digantikan dengan menyeru 'ash-shalata jami’ah'.

Selanjutnya Rukun Sholat Idul Fitri

1. Baca Niat

Kemudian, memulai dengan bacaan niat shalat Idul Fitri bagi imam atau makmum, yang bunyinya

NIAT:

Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala.

2. Takbir Rakaat Pertama 7 Kali

"Lalu membaca takbiratul ihram (Allahuakbar) sambil mengangkat kedua tangan dan membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram)."

Dianjur Baca ini Diantara 7 Takbir:

Di antara setiap takbir dianjurkan untuk membaca Subhanallah wal hamdulillah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar," jelasnya.

3. Baca Surat Al Fatihah

Kemudian, setelah membaca takbir, tata cara shalat idul fitri sendiri di rumah dilanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah,

Dianjurkan Baca Surat Pendek:

kemudian diteruskan dengan membaca surah pendek Al-Quran.

4. Setelah itu lalu Ruku

5. Sujud

6. Duduk di antara dua sujud

7 Sujud

8. Seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa, rakaat kedua Baca Alfatihah

"Pada rakaat kedua sebelum membaca surah al-Fatihah disunahkan untuk membaca takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan dan di antara setiap takbir disunahkan membaca Subhanallah wal hamdulilah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar," katanya.

9. Setelah itu lalu Ruku

10. Sujud

11. Duduk di antara dua sujud

12 sujud

13 Tasyahud Akhir

14. Salam

Dianjurkan Khutbah:

"Setelah salam, kemudian dianjurkan atau disunahkan untuk mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Kendati melaksanakan sholat Ied di rumah tidak mengurangi rasa kekhusyukan ibadah, karena selama satu bulan penuh kita ditempah menjadi pribadi yang lebih baik,”tutupnya.

Bupati Anjurkan Sholat Ied di Rumah

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menganjurkan agar warga Muba untuk bersama-sama melaksanakan shalat Ied di rumah masing-masing karena situasi saat ini masih
dihadapkan pada wabah Covid-19.

"Ini juga kita selaras dengan keputusan Pemerintah pusat di tengah wabah covid-19 ini diperbolehkan melaksanakan Takbiran dan Sholat Ied sendiri-sendiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," ungkapnya.

Ditambahkannya, seruan bersama ini juga guna menjaga kondusifitas dan upaya meminimalisir serta memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Muba.

"Kita ketahui bersama bahwasannya pandemi covid-19 masih terjadi, kita berharap dengan seruan bersama ini umat muslim di Muba tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tetap sehat," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved