Covid19 Sumsel Terus Bertambah

PDP 03 Covid-19 Asal Empat Lawang Meninggal di RSMH, Dimakamkan di TPU Gandus Hill Palembang

Salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 asal Kabupaten Empat Lawang meninggal dunia.

Penulis: Awijaya | Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Penampakan TPU Gandus Hill khusus pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG - Salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 asal Kabupaten Empat Lawang meninggal dunia.

Saat ini, PDP tersebut berada di Palembang lantaran dalam proses pengawasan di rumah sakit sejak Minggu (17/5/2020).

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Empat Lawang, dr Arga Sena, pada Selasa (19/5/2020) mengatakan satu PDP meninggal dengan nomor 03.

Sebelum Mengelar Latihan Kelompok, Bercelona Lakukan Hal Ini Untuk Pencegahan Covid-19

Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dan pada kondisi terakhir pada Minggu pagi (17/5/2020) meninggal dunia.

Sebelumnya jumlah PDP di Empat Lawang ada tiga orang, PDP 01, 02 dan 03.

Untuk PDP 01 dan 02 sudah selesai dalam pengawasan dalam keadaan sehat.

Sedangkan PDP 03 penetapan PDP nya dari Palembang, artinya pasien ditetapkan status PDP dan diketahui kondisinya itu selama perawatan di Palembang dalam kondisi sakit dirawat di rumah sakit dan dinyatakan sebagai PDP.

"Kemudian datanya dikirim ke kita yang ada di Empat Lawang ntuk perekapan.

Kondisi terakhir pada tanggal 17 Mei pagi meninggal dunia dalam proses pengawasan, maka dari itu dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 di Pemakaman khusus Covid-19, yakni di TPU Gandus Hill Palembang," terang Arga Sena.

Seorang Perampok Beraksi di Semendawai Barat OKU Timur Diringkus Tim Shadow Walet, 6 Masih DPO

Dijelaskan Arga, pasien 03 sebelumnya kurang lebih satu bulan memang sudah tidak di Kabupaten Empat Lawang.

Ia berdomisili dan bekerja di Palembang, tetapi identitas di KTP tercatat warga dari Kabupaten Empat Lawang, tepatnya Kecamatan Lintang Kanan.

Kemudian, pihak gugus tugas Empat Lawang melakukan tracking terhadap keluarga pasien yang sempat kontak, baik di Palembang maupun di daerah asalnya Kecamatan Lintang Kanan Empat Lawang.

"Sudah dilakukan tracking ada tiga orang keluarga pasien ada yang sudah dan akan pulang ke Lintang Kanan sudah dilakukan pendataan dan dilakukan pengawasan.

Tapi statusnya itu tidak kontak fisik dengan pasien karena pasien sebelumnya diisiolasi jadi keluarga tidak ketemu langsung dengan pasien," kata Arga.

Tambahan Kasus Covid-19 di Muarenim, 2 Dari Kecamatan Lawang Kidul, 1 dari Muaraenim & Gunung Megang

Jadi untuk tiga orang keluarga dari Lintang Kanan statusnya OTG, karena mereka sudah melakukan perjalanan, baik itu sudah bertemu atau tidak dengan pasien 03, mereka harus dikarantina selama 14 hari di rumah masing- masing.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved