Layanan Samsat di Sumsel Libur Selama 5 Hari karena Lebaran, Wajib Pajak Diimbau Bayar Lewat Online
Layanan Samsat di seluruh wilayah Sumsel akan diliburkan selama lima hari mulai dari 21-25 Mei mendatang bertepatan dengan libur nasional dan cuti...
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Layanan Samsat di seluruh wilayah Sumsel akan diliburkan selama lima hari mulai dari 21-25 Mei mendatang bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama, Selasa (19/5/2020).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel, Neng Muhaiba, mengatakan keputusan untuk meliburkan pelayanan sudah sesuai dengan hasil rapat tiga kementerian
Yakni, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
"Bagi Wajib Pajak (WP) yang jatuh tempo di tanggal tersebut, diimbau untuk segera melakukan pelunasan sebelum tanggal jatuh tempo," katanya.
• Seorang Pria di PALI Tewas Dipatok Ular Cobra saat Mancing Ikan, Bekas Gigitan Dikira Tertusuk Duri
Ia mengimbau kepada WP yang tanggal jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya jatuh pada tanggal tersebut agar segera melunasi tagihan PKBnya.
Menurutnya, berdasarkan keputusan Tim Pembina Samsat Sumsel no 040/KPTS/BAPENDA/2020, No:Kep/25/2020/DIRLANTAS, No :P/19/SP/2020, proses pelayanan akan kembali dibuka pada 26 Mei.
Bagi WP yang belum sempat membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo dapat mengajukan perpanjangan serta tidak dikenakan denda.
"Memang tidak dikenakan denda, tapi kami imbau agar seluruh WP yang jatuh tempo di tanggal libur dapat membayar sebelum libur agar nantinya tidak bermasalah," jelas Neng.
Kepala Bidang Pajak, Emmy Surawahyuni, menambahkan kendati WP tidak bisa membayar di kantor Samsat, WP yang jatuh tempo PKB-nya bertepatan dengan tanggal libur dapat melunasinya melalui pembayaran online.
• Jelang PSBB Palembang, PFI Palembang-Telkomsel Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga
Yakni lewat aplikasi e-Dempo atau Samsat Online Nasional (Samolnas).
Emmy mengatakan, hingga April 2020, realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 319,94 miliar atau sekitar 32,48 persen dari target yang ditetapkan.
Tingginya realisasi disebabkan pelayanan yang terus dipermudah
" WP bisa tetap melunasi PKB melalui pembayaran online.
Saat pelayanan dibuka kembali, tinggal mengurusi surat-suratnya saja. Sehingga terhindar dari denda," ungkapnya.
