Virus Corona di Sumsel

Beda dengan Palembang, Pemkot Prabumulih Tegaskan PSBB Virus Corona Berlaku Setelah Lebaran

"Selain itu juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter ketika diperiksa petugas di pos,"

Editor: Hendra Kusuma
TRIBUNSUMSEL/EDISON
Beda dengan Palembang, Pemkot Prabumulih Tegaskan PSBB Virus Corona Berlaku Setelah Lebaran 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH-Jika kota Palembang bakal menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) sesuai dengan intruksi Gubernur Sumatera Selatan yakni, pada 21 Mei, maka Pemerintah Kota Prabumulih tetap akan memulai penerapan pada 26 Mei tepatnya pukul 24.00.

Prabumulih memang tetap komitmen, sejauh mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait PSBB.

Sementara kota Palembang memang mempercepat PSBB karena meningkatnya sejumlah kasus Covid-19 beberapa hari belakangan.

Maka itulah, sebelum penerapan PSBB Pemkot Prabumulih terlebih dahulu melakukan sosialisasi, pendirian pos check point dan memcoba rekayasa lalulintas kendaraan luar Prabumulih yang dialihkan melalui Jalan Lingkar Timur.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Pemkot Prabumulih, Mulyadi Musa ketika diwawancarai wartawan, pada Selasa (19/5/2020).

"Kita akan melakukan masa sosialisasi sebelum Tmt 26 Mei, persiapan pemasangan pos-pos check point, rekayasa lalulintas juga persiapan sarana dan prasarana," imbuhnya.

Pria yang sebelumnya Kabag Tapem dan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih itu menuturkan saat ini pihaknya juga sedang menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi mengatakan mengaku dalam rangka penerapan PSBB kota di wilayah Prabumulih, pemerintah kota Prabumulih telah menyiapkan 14 posko penyekatan perbatasan dan pos desa serta kelurahan.

"Ada 3 pos diantaranya dibangun di daerah rawan dan padat penduduk yakni yakni Pos Patung Kuda, Pos Prabujaya dan Pos Bawah Kemang dan 37 pos Desa maupun kelurahan," tuturnya.

Sebanyak 14 post tersebut khususnya yang rawan dan padat penduduk akan dijaga personil gabungan baik dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes maupun lainnya.

"Para petugas akan standby 24 jam dengan 3 shift secara bergantian."

"Untuk di 37 pos Desa dan kelurahan dijaga oleh Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat Desa atau kelurahan, Linmas dan karang taruna," lanjutnya.

Tugas para personel yang menjaga pos kata Mulyadi yakni melakukan pengecekan dan penyemprotan cairan disinfektan terhadap seluruh kendaraan yang masuk ke kota Prabumulih.

"Jadi semua yang lewat harus diperiksa dan disemprot disinfektan," katanya seraya mengatakan tidak ada pandang bulu karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Disinggung bagaimana dengan warga luar daerah yang bekerja di Prabumulih apakah masih bisa masuk, mantan Kabag Hukum Protokol Pemkot Prabumulih itu mengaku bagi warga tersebut harus melampirkan surat tugas dari instansinya masing-masing.

"Selain itu juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter ketika diperiksa petugas di pos," tambahnya.(eds)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved