Virus Corona di Sumsel

Kadinkes Palembang Sebut, Insentif Tenaga Medis Tangani Covid-19 Dialokasikan dari Menkes

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Ayus Astoni mengatakan, insentif yang diberikan untuk tenaga medis sudah dialokasikan dari

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Ilustrasi/handout/tribunnews
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Ayus Astoni mengatakan, insentif yang diberikan untuk tenaga medis sudah dialokasikan dari Kementerian Kesehatan.

Khusus bagi tenaga medis yang menangani kasus Covid baik ditingkat Puskesmas dan rumah sakit.

"Sudah didata baik dari puskesmas dan rumah sakit yang tenaga medis yang menangani covid, segera diajukan ke Kemenkes.

Kalau dari Dinkes sendiri sudah kita berikan tunjangan kerja yang rutin diberikan sesuai dengan tanggung jawab pekerjaannya," jelasnya, Senin (18/5/2020).

Cerita 3 Pasien Covid-19 di Palembang yang Sembuh Dirawat di RS Siloam, Ada Nenek dan Cucunya

 

Kelabui Petugas Mau Mudik, Penumpang Truk dari Jambi Disuruh Putar Balik Oleh Polres Lubuklinggau

Untuk besaran insentif yang menerima nantinya tidak berlaku bagi semua tenaga medis.

Sebab, insentif diberikan hanya untuk pekerja yang menangani Covid-19.

"Ditingkat Puskesmas besaran insentifnya maksimal Rp 5 juta yang dibayarkan tiap bulan disesuaikan dengan sebaran kasus di wilayah kerjanya.

Sedangkan untuk RS, baik untuk dokter spesialis Rp 12 juta, Dokter umum maksimal Rp 10 juta dan para medis lainnya disesuaikan kemudian untuk dibayarkan," katanya.

Ayus meminta agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan karena mereka tenaga medis, yang sebenarnya menjadi garda terdepan.

Ia mengatakan, bila kondisi para medis yang menangani Covid-19 sudah mulai merasa capek, lantaran masih banyaknya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

"Masih ada yang tak pakai masker, tidak jaga jarak.
Padahal, bila ini diterapkan kasus Covid-19 bisa ditekan. Kalaupun ada kemungkinan hanya gejala ringan bahkan OTG, jadi tidak perlu dirawat dan cukup isolasi mandiri," jelasnya

Selain itu, ia berharap masyarakat memahami protokol penanganan Covid-19, bila dinyatakan positif dan berstatus OTG maka tidak perlu dirawat di RS.

Update Corona di Sumsel, Ada Tambahan 16 Kasus Baru, Jumlah Meninggal Dunia Kini 13 Pasien

 

Depresi Seorang Pasien Berstatus PDP di Lubuklinggau Dipulangkan dari Rumah Sehat Silampari

Namun, tak sedikit masyarakat sekitar pasien positif kata Ayus meminta untuk dirawat di RS.

"Kadang-kadang orang (pasiennya) mau di rumah tapi masyarakat sekitarnya minta dibawa ke RS.

Padahal RS hanya untuk pasien yang bergejala. Hanya pasien isolasi di rumah saya harap berada di rumah jangan berinteraksi dengan warga," tegasnya.

"Karena saat ini, mayoritas yang dirawat di RS adalah tenaga medis yang terpapar Covid-19," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved