Virus Corona di Sumsel
Ibadah di Rumah, Muhammadiyah Sumsel Dukung Surat Edaran Tuntunan Shalat Ied dari Muhammadiyah Pusat
Di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran terkait tuntunan shalat Idul Fitri.
2. Salat Idul Fitri dimulai dengan menyeru "as-shalatu jami'ah". Tanpa terlebih dahulu dikumandangkan azan maupun iqamah. Tidak ada shalat sunah sebelum shalat Id ataupun sesudahnya.
Dari Jabir (diriwayatkan bahwa) ia berkata: "Saya mengikuti shalat bersama Rasulullah di suatu hari Id. Beliau memulai shalat sebelum khutbah, tanpa azan dan tanpa iqamah." (Hadis sahih, riwayat Ahmad dan an-Nasa'i).
3. Kemudian membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) dengan mengangkat kedua tangan hingga sejajar telinga.
4. Membaca takbir. Takbir dalam shalat Idul Fitri pada rakaat pertama sesudah takbiratul ihram dibaca sebanyak tujuh kali.
5. Sesudah takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dibaca surah Al Fatihah yang diikuti dengan surat Al-A'laa (surat No. 87), atau surat Qaaf (surat No. 50).
Sebagaimana penjelasan Nabi saw dalam hadis berikut:
Diriwayatkan dari 'Amr Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa: "Nabi SAW pada hari Id bertakbir dua belas kali: tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan beliau tidak melakukan shalat sunat apa pun sebelum dan sesudahnya." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).