Berita OKU
Seorang Pria di OKU Setubuhi Anak di Bawah Umur, Modus Ajari Menggambar Gerakan-garakan Pencak Silat
Pada saat itu rumah pelaku kebetulan sedang kosong kemudian pelaku menyuruh korban ke kamar yang berada di lantai 2 rumah pelaku.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Polisi membekuk Arif Ardi Wiranata (28) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur inisial Ma (14).
Tersangka diamankan di rumahnya di Dusun III Desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK yang dikonfirmasi Kamis (14/5/2020) membenarkan kejadian tersebut.
• Seusai Setubuhi Seorang Siswi, Pemuda di Lempuing OKI Ini Peras Mantan Pacarnya Itu Pakai Foto Bugil
• Kakek 71 Tahun di Padang Sumbar Ini Setubuhi Tetangganya Berkali-kali, Kini Hamil 3 Bulan
Menurut Kapolres, pada hari Rabu ( 13/5/2020) polisi menagamankan pelaku dugaan tindak pidana mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak.
Penangakapan dilakukan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di Dusun III Desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
Kemudian pelaku ditangkap oleh anggota PPA Polres OKU dan dibawa ke POLRES OKU untuk diamankan.
Menurut pengakuan tersangka kasus pencabulan itu dilakukannya pada hari Minggu bulan Oktober 2019 sekira jam 10.00 WIB di rumah pelaku di Dusun III Desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
Pada saat itu pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk mengajari korban menggambar gerakan-gerakan pencak silat.
• Bocah 10 Tahun Ini Setubuhi Teman Kecilnya 4 Kali, Meski Tetanggaan Ibu Korban Dibuatnya Tak Tahu
Pada saat itu rumah pelaku kebetulan sedang kosong kemudian pelaku menyuruh korban ke kamar yang berada di lantai 2 rumah pelaku.
Kemudian pelaku menutup pintu rumahnya lalu kemudian pelaku mencabuli dan menyetubuhi anak koban.
Seorang Siswi Disetubuhi Setelah Dibunuh
Sebelumnya kasus kejahatan seksual berupa pencabulan (persetubuhan) terhadap anak di bawah umur di OKU juga pernah terjadi.
Bahkan pelaku membunuh korbannya yang merupakan seorang siswi salah satu SMPN di Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku berinisial AW (19) dengan keji memukul dan mengikat lalu membunuh Rk (13), remaja putri berwajah manis itu.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di belakang sebuah SMPN di Kecamatan Semdianggji, Jumat (3/4/2020) pukul 09.00 di saat sekolah sedang diliburkan.
Informasi yang didapat, kejadian berawal AW yang juga pelatih pramuka tidak resmi memanggil korban melalui chat messenger untuk datang ke sekolah dan berpura-pura akan melatih korban sebagai ketua regu.
Pelaku meminta korban datang sendirian, pelajar kelas I SMP yang masih polos langsung permisi kepada orang tuanya, lalu diantar oleh ayah dan ibu korban.
Setelah sampai di sekolah, korban menuju aula yang berada di belakang sekolah.
Tidak lama kemudian datang pelaku yang mengajak korban menuju lapangan olah raga.
Sampai di lapangan olah raga, korban diminta berbalik membelakangi pelaku.
Setelah korban berbalik badan, pelaku mengambil kayu dan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.
• Jadi Ketum Singa Mania, Yayan Punya Misi Ajak Kelompok Suporter Sriwijaya FC Junjung Perdamaian
Mendapat pukulan di kepala, korban terjatuh dan pingsan, lalu pelaku mengangkat korban dan membawanya ke dalam hutan dan mengikat korban dengan tali rapiah.
Pelaku juga menutup mata korban dengan dasi pramuka yang dipakai korban dan juga menyumbat mulut korban dengan kaus kaki korban
Menurut informasi, pelaku membuka baju dan menggerayangi korban namun tiba-tiba korban bergerak dan berusaha berontak.
Saat itulah tersangka panik dan kembali memukul wajah korban hingga korban lemas kembali.
Dan saat itulah pelaku menyetubuhi korban dan setelah selesai tersangka lalu mengikat dan mencekik leher korban dengan dasi pramuka.
Akhirmya korban tidak bergerak lagi.
Untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas tersangka mengambil kayu kecil dan menusuk-nusukan ke tubuh korban bagian rusuk dan di bawah payudara dengan kuat.
• Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 4 April 2020, Malam Minggu yang Cerah
Saat itu lalu timbul hasrat tersangka untuk kembali menyetubuhi korban yang kedua kalinya.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku kembali menusuk-nusuk korban dengan kayu kecil ke bagian kemaluan, anus, pipi, dan rusuk kiri.
Kemudian tersangka membalikkan badan korban lalu menusuk-nusuk pinggang dan kemaluan serta anus korban.
• Inilah Risikonyo Kurang Alat Pelindung Diri, Tim Medis Tertidur di Lantai Masih Pakai APD
Setelah itu tersangka merapikan baju korban dan menutupi dengan daun-daun yang berada di sekitar tempat kejadian.
Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban tersebut.
Kasus hilangnya korban itu dilaporkan kepolisi, petugas bergerak cepat mencari tersangka, hari itu juga tepatnya pukul 11.45 atau tidak sampai 3 jam dari kejadian pelaku berhasil diringkus oleh anggota Polres OKU di rumahnya Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidangaji.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK yang dikonfirmasi Sabtu (4/4/2020) membenarkan kejaidan tersebut.
Menurut Kapolres, tersangkanya sudah diamankan.