Berita OKI
Seusai Setubuhi Seorang Siswi, Pemuda di Lempuing OKI Ini Peras Mantan Pacarnya Itu Pakai Foto Bugil
Seorang pemuda dicokok oleh Tim Macan Komering polsek Lempuing karena telah melakukan tindak pidana kejahatan asusila dengan korbannya.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang pemuda dicokok oleh Tim Macan Komering polsek Lempuing karena telah melakukan tindak pidana kejahatan asusila dengan korbannya berstatuskan seorang siswi.
Pemuda berusia 19 itu tinggal di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tidak hanya sudah menyetubuhi mantan pacarnya itu.
Memanfaatkan foto bugil korban yang merupakan mantan pacarnya, pemuda ini meminta uang kepada korban.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kabag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, mengungkapkan kronologi penangkapan yang dilakukan Tim Macan Komering Polsek Lempuing terhadap pelaku.
• Stoper Sriwijaya FC Obet Choiri Gelar Latihan Internal Game Diselingi Ujicoba Tanding
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (11/5/2020) kemarin, sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur kamar ibunya," ungkapnya, Selasa (12/5/2020).
Dilanjutkannya, pelaku yang merupakan pengangguran ini tidak melakukan perlawanan saat persembunyiannya ketahuan oleh anggota Tim Macan Komering Polsek Lempuing pimpinan AKP Darmanson.
"Saat ketahuan oleh anggota, pelaku tak bisa berkutik lagi dan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kemudian dilakukan interogasi singkat terhadap pelaku, dan ia mengakui segala perbuatannya," lanjutnya.
Iryansyah lantas menceritakan kronologi tindak perbuatan kejahatan asusila yang dilakukan pelaku.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 19.45 WIB, dengan tempat kejadian yakni di ruang keluarga rumah korban," tuturnya.
Pelaku berhasil mendapatkan apa yang ia mau berkat modusnya mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil korban yang didapat pelaku saat masih berpacaran dengan korban.
• DESA Ini Paling Kaya di Dunia, Helikopter Jadi Alat Transportasi Umum, Ini Fakta-faktanya!
"Antara pelaku dan korban ini sempat ada hubungan pacaran namun seminggu sebelum tindak asusila tersebut terjadi, mereka berdua sudah putus," bebernya.
Diteruskannya, pelaku kemudian mengajak korban balikan lagi tapi korban menolak.
Dari peristiwa itu maka timbulah niat jahat pelaku yang ingin menyetubuhi korban supaya nafsunya terpuaskan.
"Karena korban menolak diajak balikan dengan pelaku, lalu pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban dan meminta uang sebesar Rp. 50.000, jika korban tidak mau diajak bersetubuh dengan pelaku.
Karena takut dengan ancaman pelaku, korban lantas menuruti kehendak pelaku," jelasnya.