Berita OKI
Seusai Setubuhi Seorang Siswi, Pemuda di Lempuing OKI Ini Peras Mantan Pacarnya Itu Pakai Foto Bugil
Seorang pemuda dicokok oleh Tim Macan Komering polsek Lempuing karena telah melakukan tindak pidana kejahatan asusila dengan korbannya.
Pelaku yang merasa senang karena keinginan bejatnya akan terpenuhi, pelaku datang kerumah korban yang kala itu keadaan rumah sedang sepi.
• Pengaturan Lalin di Malam Takbiran Fleskibel, Jembatan Ampera belum Diputuskan Ditutup atau tidak
"Pelaku mendatangi rumah korban yang sedang sepi dan orang tua korban sedang berada di warung," imbuhnya.
Setelah puas menyetubuhi korban, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 50.000 dan diberikan oleh korban.
"Atas kejadian ini orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut lantas mendatangi polsek Lempuing untuk melaporkan pelaku dan menuntut secara hukum atas perbuatan pelaku," ucapnya.
Atas kejahatan yang dilakukannya, pelaku dijerat pasal sebagaimana dimaksud pasal 81 ayat (1), (2) UU RI No. 35 Th 2014 tentang Perlindungan anak.
"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lempuing guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan 1 stel pakaian tidur korban, 1 helai pakaian dan celana dalam, 1 buah handphone milik korban dan 1 buah handphone milik pelaku.