Virus Corona di Sumsel

PDP Prabumulih Meninggal Dimakamkan tanpa Protap Covid-19, Swab Positif, Pelayat & Keluarga Heboh

Seorang perempuan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau Virus Corona meninggal dunia.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Edison Bastari
Walikota Prabumulih H Ridho Yahya 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Seorang perempuan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau Virus Corona meninggal dunia.

Perempuan berusia 79 tahun itu dimakamkan tanpa protokol penanganan pasien corona.

Almarhumah yang berinisial KI dimakamkan tanpa protokol Covid 19 lantaran atas permintaan pihak keluarga.

Jenazah dimakamkan pada Rabu (13/05/2020) di pemakaman Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Video: Tak Lagi Jadi Pramugari, Adik Kriss Hatta Akui Dapat Firasat Saat Terbang Terakhir

Padahal, petugas medis tim gugus tugas maupun pihak keluarga yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil itu, mengetahui jika hasil tes swab belum keluar.

Parahnya, setelah jenazah PDP itu dimakamkan, tim medis Dinas Kesehatan Kota Prabumulih maupun tim gugus tugas menyatakan jika hasil tes swab terhadap pasien diketahui positif Covid-19.

Hasil itu baru keluar setelah pasien dimakamkan oleh pihak keluarga dan warga tanpa protokol penanganan Covid-19.

Kabar itu sontak membuat heboh pihak keluarga dan sejumlah pelayat yang datang melayat ke rumah duka maupun yang ikut dalam prosesi pemakaman.

"Pasien Tugu Kecil memang dinyatakan positif hasil swab, namun hasil itu diketahui setelah pasien meninggal dunia," ungkap Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya didampingi Wawako, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD dan Kadinkes dalam press realise usai rapat PSBB di lantai 1 gedung Pemkot Prabumulih, Kamis (14/5/2020).

Ridho menjelaskan, pasien PDP itu sebelumnya dirawat di RS Fadilah lalu dilakukan rapid test karena hasilnya positif kemudian pasien dibawa ke RSUD Prabumulih dan langsung diajukan swab test.

POHON Kelapa Cabang Tiga Ini Harga Jualnya Rp 80 Juta, Pernah Disambar Petir, Ini Penampakannya!

"Setelah di rumah sakit umum keluarganya memaksa untuk pulang, kita sudah berusaha sekuat tenaga, ya akhirnya dia pulang dan setelah pulang atau 9 hari dinyatakan positif rapid test pasien meninggal," katanya.

Pasien sudah meninggal, kata Ridho, hasil swab justru baru keluar dan hasilnya positif.

Pihak keluarga juga memaksa untuk dilakukan pemakaman sendiri tanpa protokol penanganan Covid-19.

"Ini yang saya sampaikan kemaren kalau mengandalkan swab, lama dan sudah kemana-mana pasien menyebar, untung ada rapid test," tuturnya.

Lebih lanjut, Ridho mengaku, langkah dilakukan pihaknya langsung tracking dan rapid test bagi warga maupun kelaurga yang kontak langsung melibatkan petugas keamanan untuk melindungi petugas medis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved