Virus Corona di Sumsel

Ratusan Warga Berdesakan di Kantor Pos Cairkan BST di Tengah Keputusan Penerapan PSBB Palembang

Hingga Rabu (13/5/2020), masih ada ratusan warga terpantau berada di Kantor Pos Merdeka Palembang, untuk melakukan pencairan bantuan sosial tunai BST

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Warga berkerumunan saat melakukan pencairan BST di Kantor Pos Merdeka Palembang, Rabu (13/5/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hingga Rabu (13/5/2020), masih ada ratusan warga terpantau berada di Kantor Pos Merdeka Palembang untuk melakukan pencairan bantuan sosial tunai (BST).

Ratusan warga masih berdesakan di pintu masuk kantor pos sembari membawa berkas-berkas untuk kelengkapan pencairan bantuan sosial tunai (BST) dari kementerian sosial senilai Rp 600 ribu.

Sisi lain, meski belum diterapkan, tapi PSBB Palembang sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Saat ini Pemerintah Kota Palembang terus mempersiapkan PSBB Palembang.

Meski terdapat petugas yang terlihat berjaga, namun tak terelakan adalah tidak adanya penerapan social distancing selama penyaluran bantuan dilakukan.

Mulai 1 Juli Mendatang Iuran BPJS Kesehatan Resmi Berubah, Ini Rincian Biaya Kelas I, II, dan III

 

Aktor Ini Punya 228 Ribu Subscribers, Tapi Akun Youtube-nya Tak Hasilkan Uang, Ini Penjelasannya!

Warga masih berkerumun di satu titik sembari menunggu proses pencairan dilakukan.

Wessy (27) salah seorang warga Kelurahan Karang Anyar mengaku datang ke Kantor Pos setelah mendapatkan informasi bahwa pencairan bantuan untuk kelurahannya dilakukan hari ini pada pukul 10.00

"Ya baru dapat info kalau pagi ini, makanya saya bawa KTP dan KK," ujarnya.

Namun, Wessy sempat khawatir mengingat antrean yang cukup banyak dan harus berdesakan dengan warga lainnya.

"Ngeri jugo mbak, cuma nunggu kondisi dak rame lagi gek cubo nak nanyo ke petugas," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved