Soal PSBB Palembang Belum Ada Jawaban

Dari segi kriteria serta penambahan jumlah kasus Covid-19 Pemkot Palembang menyebut sudah laik jika harus menerapkan PSBB.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi PSBB Palembang 

PALEMBANG, SRIPO -- Hingga detik ini keputusan terkait apakah Kota Palembang diizinkan untuk pemberlakuan Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat belum mendapatkan hasil pasti.

Pemkot Palembang mengaku masih menunggu jawaban dari Kemenkes. Namun, dari segi kriteria serta penambahan jumlah kasus Covid-19 Pemkot Palembang menyebut sudah laik jika harus menerapkan PSBB.

"Bila memang harus PSBB Palembang sudah laik kita terapkan, karenanya sejak satu pekan terakhir kita ajukan ke gubernur dan diteruskan ke pusat," ujar Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Senin (11/5/2020).

Meski Sudah Mengajukan PSBB, Fitrianti Agustinda: Yang Terpenting Tetap Jaga Jarak & Pakai Masker

STATUS PSBB Palembang Masih Tunggu Balasan Pemerintah Pusat, Batasan Waktu PSBB Belum ditentukan

Namun, menurut Fitri hal yang terpenting adalah kedisiplinan masyarakat mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Bagaimana masyarakat patuh untuk tetap social distancing, dan menggunakan masker saat di luar rumah.

"Selalu jaga jarak dan pakai masker saat keluar rumah harus selalu diterapkan ditengah pandemi ini. Butuh peran masyarakat untuk juga mendukung penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Berdasarkan data terakhir, kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah 150 kasus. Di samping itu ia tidak memungkiri jika dampaknya sampai pada penurunan perekonomian rakyat hingga timbul masyarakat Miskin Baru (Misbar) sekitar 53 ribu.

"30 ribu diantarnya sudah dilakukan verifikasi untuk kemudian dimasukan dalam data Dinas Sosial, sehingga segera mendapatkan bantuan," jelasnya. (cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved