Virus Corona

Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19, Pasien Gagal Ginjal Positif Corona, 100 Orang Jalani Rapid Test

Lima hari setelah kematiannya, pasien yang sebelumnya meninggal karena gagal ginjal, ternyata positif Covid-19.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com
Virus Corona (Ilustrasi) 

SRIPOKU.COM, AMBON -- Lima hari setelah kematiannya, pasien yang sebelumnya meninggal karena gagal ginjal, ternyata positif Covid-19.

Setelah hasil swab test-nya keluar, sekaligus mengejutkan banyak orang.

Sebab saat proses pemakaman, pasien tersebut tidak dilakukan secara prosedur penangganan Virus Corona.

Sehingga 100 tenaga medis hingga tamu pemakaman menjalani rapid test.
Seorang pasien datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon dengan keluhan sakit ginjal pada 22 April 2020.

Saat masuk dan dirawat, pasien itu telah menjalani rapid test.

"Korban saat itu masuk rumah sakit pada 22 April dengan gejala gagal ginjal, saat itu hasil rapid test korban juga negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meykal Pontoh, seperti dikutip dari Kompas.com.

Lantaran suami sang pasien pernah memiliki riwayat bepergian ke wilayah zona merah Covid-19, tim medis pun kemudian melakukan tes swab.

Berikut Prosedur dan Biaya Rapid Test, Swab Test di RS Siloam Palembang

 

Sidak Masker di Pasar, Wawako Palembang Temukan 10 Warga tak Pakai Masker, tapi Tidak Dikarantina

Namun, ketika menunggu hasil tes swab dari Balitbangkes Jakarta keluar, pasien meninggal dunia. Pasien itu mengembuskan napas terakhir pada 7 Mei 2020.

Jenazah kemudian dibawa oleh keluarganya ke Seram Bagian Barat untuk dimakamkan.

Pemakaman berjalan tak sesuai prosedur Covid-19 lantaran pasien dianggap meninggal karena gagal ginjal.

Pemakaman pun dihadiri keluarga, kerabat dan tamu lainnya.

Lima hari setelah dimakamkan, hasil tes swab pasien itu keluar.

"Jadi lima hari setelah korban dimakamkan pihak keluarga baru hasil swab-nya keluar positif,” kata Pontoh.

Ia menyebut kejadian itu dengan istilah kecolongan. Sebab selama dirawat hingga dimakamkan, penanganan terhadap pasien tak sesuai prosedur Covid-19.

"Proses pemakaman korban tidak sesuai protokol Covid-19 itu karena hasil swab baru keluar setelah lima hari korban dimakamkan. Ini kecolongan namanya,” katanya.

Siswa SMP di Lahat Ini Kondisi Lutut Kakinya Terus Membesar, Terbaring Lemas dan Butuh Bantuan

 

Curahan Hati CPNS di Palembang, Setahun tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP dan Tidak Dapat TPP

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved