Virus Corona di Sumsel
Berikut Prosedur dan Biaya Rapid Test, Swab Test di RS Siloam Palembang
Rumah Sakit Siloam Palembang, menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang ingin melakukan PCR swab atau Rapid Test.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Rumah Sakit Siloam Palembang, menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang ingin melakukan PCR swab atau Rapid Test.
Mengingat saat ini jika bepergian melalui jalur udara, harus melampirkan surat keterangan negatif Covid-19.
Salah satu rumah sakit yang melayani surat keterangan tersebut adalah RS Siloam Palembang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Dra. Lesty Nurainy Apt.,M.Kes mengatakan sesuai dengan SE tersebut, masyarakat dapat menjalankan PCR swab atau Rapid Test di fasilitas kesehatan terdekat atau rumah sakit yang menyediakan.
"Sesuai dengan surat edaran, bisa ke RS atau klinik yang punya alat dan kelengkapan pengecekannya," ujarnya, Selasa (12/5/2020) saat dihubungi.
• Sidak Masker di Pasar, Wawako Palembang Temukan 10 Warga tak Pakai Masker, tapi Tidak Dikarantina
• Curahan Hati CPNS di Palembang, Setahun tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP dan Tidak Dapat TPP
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI nomor 31 Tahun 2020, penumpang yang akan bepergian melalui jalur udara harus melampirkan surat yang menerangkan negatif Covid-19 berdasarkan hasil PCR Swab Test atau dengan Rapid Test.
Direktur RS Siloam Palembang, dr Bona Fernando mengatakan RS Siloam Palembang menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang ingin melakukan PCR swab atau Rapid Test.
Prosedur bagi masyarakat yang ingin melakukan tes sebagai berikut:
1. Pasien dapat langsung datang ke RS Siloam atau mengikuti rapid test drive thru.
2. Untuk mengikuti rapid test drive thru, pasien harus melakukan reservasi dulu H-1 pelaksanaan rapid test.
3. Pasien menjalani rapid test di ruang pemeriksaan RS Siloam atau jika ingin ikut rapid test drive thru, petugas yang akan mengambil sampel tes, pasien menunggu saja di kendaraan masing-masing.
4. Hasil rapid test akan keluar pada saat setelah melakukan tes atau pada hari yang sama, dengan berbentuk surat yang menerangkan hasil tes.
"Nanti surat akan diberikan disana, setelah mereka melakukan tes," ujarnya.
Menurutnya, setelah pengumuman penerbangan kembali dibuka, dalam satu hari setidaknya minimal ada satu atau lebih pasien yang menjalani rapid test dan meminta surat keterangan di RS Siloam.
Mengenai biaya Rapid Test dan PCR swab tentu berbeda.
Biaya Rapid test menggunakan serum sebesar Rp. 489.000, sedangkan untuk PCR Swab biayanya mulai dari Rp.4.500.000.