Berita OKI
Polres dan Pemkab OKI akan Mendampingi Proses Hukum Korban TKI Jadi ABK di Kapal Nelayan China.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy langsung mengunjungi kediaman orang tua Sepri dan Ari yang ABK Kapal China Long Xing 629.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Mendengar adanya warga di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang menjadi korban meninggal dunia di kapal China Long Xing 629 Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy langsung mengunjungi kediaman orang tua Sepri dan Ari yang berada Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (8/5/2020) Sore.
Kapolres saat berkunjung mengatakan, Kedatangan ke rumah kedua Orangtua dari korban merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam memberikan motivasi kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
"Kami ingin memastikan perkembangan penyelesaian perjanjian oleh pihak perusahaan, dan tentunya memberikan pemahaman kepada keluarga korban sehingga tidak jadi polemik berkepanjangan," ucapnya.
Selain itu pula, petugas kepolisian mencaritahu tentang kabar penyebab meninggal dan proses pemakaman yang dilakukan.
• Harga Cabai Merah di Tingkat Petani di Kota Pagaralam Anjlok, hanya Rp 8000 per Kilogram
• Korban Kecelakaan Tunggal di Lembak Muaraenim Diamankan Polisi karena Membawa Sabu
• Sungai Nibung di Kelurahan Sindur Prabumulih Sumsel Mendadak Terkenal, Ini Keistimewaannya
"Tadi kita sudah mendengarkan lansung dari orangtua korban, serta sempat menunjukkan surat perjanjian kerja yang mereka terima," jelasnya.
"Selain itu untuk meringankan beban keluarga di tengah pandemi Covid - 19 ini kami memberikan sedikit bantuan sembako," tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah OKI, H. Husin menyampaikan pemerintah akan siap mendampingi keluarga 2 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 berbendera China yang dilarung ke laut.
"Kita Pemkab OKI akan mendampingi sepenuhnya proses hukum yang akan ditempuh oleh pihak keluarga," ujar Husin.