Marak Pialang Berjangka Ilegal, Inilah 3 Cara Menghindarinya: Kelegalan Izin Usaha Pialang Berjangka

Pelaku usaha ilegal biasanya menawarkan investasi berkedok penambangan mata uang kripto selain penawaran investasi mata uang, indeks saham, komoditi.

Editor: Bejoroy
danieldokter.wordpress.com
Ilustrasi. Bappebti, Kemendag telah memblokir 114 situs entitas tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka pada April 2020. Sepanjang April, Bappebti pun sudah memblokir 217 domain situs. 

Ketiga, masyarakat bisa mengecek pialang berjangka memiliki izin usaha legal di situ resmi Bappebti.

"Jadi investasi tersebut harus memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis,” pungkas M Syist.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://money.kompas.com/ dengan Judul:
Marak Pialang Berjangka Ilegal, Begini 3 Cara Menghindarinya

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Facebook Sripoku
ilustrasi
https://covid19.go.id/p/berita/infografis-covid-19-7-mei-2020

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved