2 ABK Cina yang Dilarung ke Laut Warga OKI, Keluarga Ditelepon Dikubur di Cina
Pihak keluarga tak terima karena merasa dibohongi perusahaan bahwa keduanya dimakamkan di Cina karena sakit.
KAYUAGUNG, SRIPO -- Dua WNI , ABK kapal Cina Long Xing 629 yang dilarung ke laut ternyata warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang, OKI. Pihak keluarga tak terima karena merasa dibohongi perusahaan bahwa keduanya dimakamkan di Cina karena sakit.
Berita duka atas meninggalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di salah satu kapal Cina bernama Long Xing 629 yang jenazahnya dibuang kelaut itu pun diketahui pihak keluarga setelah viral.
Pekerja yang bernama Sepri (24) dan Ari (24), merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Keduanya, masuk bekerja melalui PT. Karunia Bahari Samudera (KBS), yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.
• Cerita Kakak Seorang ABK di OKIyang Dibuang ke Laut di China, Kala Video Viral Ungkap Segalanya
Disampaikan oleh kuasa hukum pihak keluarga, dari kantor hukum Prasaja Nusantara Aulia Aziz, Al Haqqi, SH mengatakan keluarga merasa dibohongi oleh pihak perusahaan, tentang kabar penyebab meninggal dan proses pemakaman yang dilakukan.
"Pihak keluarga merasa sudah dibohongi dan dirugikan atas meninggalnya mereka, apalagi penyebab dari meninggalnya korban yang katanya sakit," ujarnya.
• Jerit ABK Indonesia di Kapal China, Tidur 3 Jam: Mereka Makan Enak, Kami Minum Air Sulingan Laut
"Selain itu proses pemakaman yang katanya dilakukan secara islam, sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Dijelaskannya, setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan yang telah viral, pihak keluarga meminta bantukan pengacara.
"Pihak keluarga meminta keadilan dan proses hukum yang berlaku, maka kami ingin menyelesaikan permasalahan anaknya yang bernama Sepri (Alm) dan Ari (Alm), sebagai ABK yang meminggal dunia di sebuah kapal, sesuai due process of law," jelasnya.
• JENAZAH ABK Asal Indonesia yang Bekerja di Kapal China Dilempar ke Tengah Laut, Ini Kronologinya!
Lebih lanjut dikatakan jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam kematian korban, kuasa hukum telah siap menempuh jalur hukum.
"Langkah hukum yang akan kita ambil yaitu upaya administrasi berupa hak-hak korban yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.Kamudian jika terbukti terdapat unsur pidana dalam keninggalnya mereka, kami kuasa hukum akan membuat laporan langsung ke Mabes Polri," ujarnya.
Sementara itu, Kades Desa Serdang Menang, Dodi Yansen menjelaskan bahwa warga desa nya tersebut bersama temannya memang bekerja di perusahaan tersebut.
"Memang ada 6 orang TKI asal Desa Serdang Menang yang bekerja disana, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya berhasil pulang dengan cara melarikan diri," jelas Kades.
Ditambahkan Dodi, perangkat desa sangat prihatin dan atas apa yang telah terjadi terhadap warganya dan berharap agar semua proses dapat berjalan sesuai keadilan dan hukum yang berlaku.
"Kita semua ikut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, semoga pihak keluarga dapat tabah atas musibah ini," katanya.
"Kitapun berharap kepada pihak kuasa hukum yang menangani permasalahan ini, agar dapat diproses sesuai hukum yang ada karena mereka meminta keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya," tutupnya. (cr12)