Virus Corona di Sumsel
Siang ini Ada Razia Masker di Seberang Ulu Palembang, Pelanggar Langsung Dikarantina ke Gedung PGRI
Pemerintah Kota Palembang Jumat (8/5/2020) kembali melanjutkan kegiatan razia masker sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Palembang.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang Jumat (8/5/2020) kembali melanjutkan kegiatan razia masker sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Palembang.
Razia hari ini direncanakan akan fokus dilakukan di wilayah Seberang Ulu Kota Palembang.
Direncanakan, razia masker pada hari ini akan dimulai pada pukul 13.00 WIB siang ini.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya saat dikonfirmasi oleh wartawan Sripoku.com, Jumat (8/5/2020).
"Ya kita akan melakukan kegiatan razia masker pada hari ini, dimulai pukul 13.00 di wilayah Seberang Ulu," jelas GA Putra Jaya.
Dijelaskannya, selain fokus di wilayah Seberang Ulu, pihak di lapangan juga akan melakukan razia di sejumlah jalan yang ada di wilayah Seberang Ilir Kota Palembang.
• Ibu Gendong Anak Minta Kerjaan ke Baim Wong, Saat Rahasianya Terbongkar Ia Diusir, Suami Paula Marah
• IRJEN Pol Eko Indra Heri Resmi Jabat Kapolda Sumsel, Kapori Jenderal Po Idham Azis Lantik 9 Kapolda
"Hari ini fokusnya di wilayah Seberang Ulu, tapi tentunya kita lakukan juga di Seberang Ilir. Jadi razianya ini secara mobile," lanjutnya.
Nantinya para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker tidak lagi dikarantina di Asrama Haji Kota Palembang, melainkan dipindahkan menuju Gedung PGRI Kota Palembang yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan SU 2, Kota Palembang.
"Lokasi karantina tidak lagi di asrama haji, dipindahkan ke Gedung PGRI. Nantinya pelanggar masker langsung kita bawa ke Gedung PGRI untuk dikarantina," jelasnya.