Berita Pagaralam
Polsek Pagaralam Utara Berlakukan Kawasan Wajib Pakai Masker
Semua eleman di Kota Pagaralam saat ini saling bahu membahu dalam memutus mata rantai penularan Virus Corona atau COVID-19
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Semua eleman di Kota Pagaralam saat ini saling bahu membahu dalam memutus mata rantai penularan Virus Corona atau COVID-19. Baik dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) sampai ke jajaran POLRI dan TNI.
Bahkan pihak Polsek Pagaralam Utara (PAU) bekerjasama dengan Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam saat ini menetapkan sejumlah kawasan menjadi kawasan wajib menggunakan masker.
Bahkan pihak Polsek PAU telah memasang sejumlah papan himbauan bagi masyarakat yang akan memasuki kawasan yang ditentukan tersebut wajib menggunakan masker.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Jumat (8/5/2020) menyebutkan, saat ini Polsek Pagaralam Utara menetapkan kawasan wajib mengunakan masker dari kawasan pintu masuk yaitu Desa Pengandonan sampai ke kawasan Pasar Dempo Permai merupakan kawasan wajib menggunakan masker.
Kapolsek PAU, AKP Heri Widodo SH mengatakan, langkah ini merupakan langkah dalam upaya mencegah adanya penularan COVID-19 di Kota Pagaralam.
"Pemerintah sudah mewajibkan masyarakat yang harus keluar rumah karena kebutuhan mendadak atau mencari nafkah wajib menggunakan masker. Untuk itu kita perkuat himbauan tersebut dengan menetapkan kawasan wajib menggunakan masker ini," ujarnya.
Wilayah hukun Polsek PAU berbatasan dengan Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat. Untuk itu himbauan ini bukan saja berlaku bagi masyarakat Pagaralam namun juga warga Kabupaten tetangga yang akan masuk ke Kota Pagaralam.
"Semua masyarakat baik Pagaralam maupun masyarakat luar Pagaralam yang akan masuk ke Pagaralam harus menggunakan masker. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.
Pihak Polsek Pagaralam Utara akan memerintahkan warga yang tidak menggunakan masker untuk pulang ke rumah dulu dan mengambil masker.
"Jika tidak menggunakan masker kita akan perintahkan warga bersangkutan untuk pulang dulu mengambil masker baru boleh melintas atau masuk kawasan yang sudah kita tentukan," tegasnya.