Perjuangkan Hak Karyawan Dirumahkan

Tidak sedikit anggotanya yang terdampak dirumahkan dan tidak menerima upah harian.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Riska Terpaksa Jual Kue 

PALEMBANG, SRIPO -- Dewan Pengupah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Talbi menegaskan pihaknya siap memperjuangkan nasib anggota KASBI yang terdampak di PHK atau dirumahkan dalam masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, tidak sedikit anggotanya yang terdampak dirumahkan dan tidak menerima upah harian. Maka dari itu, pihaknya akan mengupayakan pengajuan surat tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan terkait untuk memperjuangkan hak karyawan yang dirumahkan.

"Anggota KASBI banyak dirumahkan tanpa upah, meski ada yang tetap menerima walau ada potongan pendapatan selama dirumahkan," katanya, Kamis (7/5).

Riska Pilih Jualan Kue

Video Eksklusif: Eks Karyawan Hotel Banting Setir Seusai Dirumahkan karena Dampak Covid-19    

Ia menerangkan, KASBI Sumsel akan mengambil tindakan melalui jalan perundingan antara penerima hak dan perusahaan. Dengan harapan lewat mediasi tersebut dapat memberikan keuntungan antara kedua belah pihak.

Terkait nominal upah yang harus dibayarkan, Talbi mengaku masih akan melihat situasi dan keadaan. Seperti hasil perundingan membahas upah pegawai supermarket, yang tetap dibayarkan namun dipotong 30 persen karena pegawai diliburkan dalam waktu lama.

"Untuk nominal kita lihat dulu keadaan karena memang kondisi sedang sulit. Seperti pegawai supermarket dari hasil perundingan upah tetap dibayarkan oleh pengupah namun tidak full," jelasnya.

Dalam kondisi saat ini ia juga memaklumi bahwa kondisi keuangan hampir seluruh perusahaan baik kecil dan besar sedang tidak stabil karena pandemi virus corona. Namun, untuk perusahaan besar dan sehat pasti masih menyimpan dana dari keuntungan tahun-tahun sebelumnya yang bisa dipakai untuk membayar hak karyawan yang dirumahkan.

"Tak bisa dipungkiri hampir seluruh perusahaan kesulitan dalam fasilitasi operasional pegawai. Jadi lewat perundingan ini kita cari solusi terbaik untuk karyawan dan perusahaan," ujar Talbi. (oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved