Data Bansos Tumpang Tindih, Perlu Verifikasi dan Validasi
Data penerima bantuan itu berasal dari Dinas sosial dan harus masuk dalam DTKS, dimana untuk Kota Palembang jumlahnya mencapai 115 ribu jiwa.
BANTUAN SELAMA PANDEMI
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 Ribu
4. Bantuan Kartu Prakerja
* Total Penerima Bantuan di Palembang 115 Ribu Jiwa
* 49.669 KK belum tercover (Dibantu dari APBD)
* 53 ribu warga miskin baru (Misbar)
KRITERIA MISBAR
* Harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
* Memiliki KTP Palembang atau pun Luar Palembang
* Penghasilan di bawah Rp 2 Juta Per Bulan
PALEMBANG, SRIPO -- Sebanyak 53 ribu masyarakat miskin baru (Misbar) yang datanya baru masuk diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dilakukan tahapan verifikasi dan validasi sebelum nantinya akan disalurkan bantuan sosial dampak pandemi Covid-19. Verifikasi dilakukan untuk menghindari data yang tumpang tindih.
Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, ditengah Pandemi Covid-19 saat ini memang cukup banyak jenis bantuan yang disalurkan untuk masyarakat. Seperti bantuan dari pemerintah pusat diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu, kemudian bantuan senilai Rp 200 ribu dan kartu pra kerja yang sistemnya online serta bantuan dari Kementerian Pariwisata.
Data penerima bantuan itu berasal dari Dinas sosial dan harus masuk dalam DTKS, dimana untuk Kota Palembang jumlahnya mencapai 115 ribu jiwa.
• Video : Ombudsman Sumsel Soroti Distribusi Bansos Covid-19 Amburadul, Warga Bisa Lapor Online
• Kemensos Mulai Bagikan Bansos dengan Target 600.000 KK, Hingga Kini Data Calon Penerima 505.621 KK
Dari jumlah 115 ribu jiwa, terdapat 49.669 KK yang belum sama sekali mendapatkan bantuan sosial darimana pun. Untuk itulah, Pemkot Palembang telah mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Palembang, dan disalurkan dalam bentuk bantuan paket sembako, berisi beras 10 kg, minyak dua liter, gula 2 kg dan tepung terigu 1 Kg.
"Rencananya untuk 49.669 itu mulai besok (Jumat) bantuannya akan mulai disalurkan secara bertahap. Dimana kami akan bagikan 10 ribu paket tersebar di Kecamatan Kertapati, Plaju, SU I dan SU II, berbarengan dengan 5.000 paket sembako dari Presiden RI, Joko Widodo," jelasnya, Kamis (7/5/2020).
Sementara, kata Dewa, untuk 53 Ribu data Misbar tambahan yang ada, merupakan hasil pendataan penyisiran yang dilakukan Camat/lurah melalui RT terhadap masyarakat yang terdampak selama Covid-19. Namun, jumlah 53 Ribu jiwa misbar tersebut belum masuk dalam DTKS, sehingga Dinas Sosial meminta agar dilakukan verifikasi sesuai kriteria penetapan DTKS. Beberapa kriteria yang dimaksud diantaranya, harus mempunyai kartu Tanda Penduduk (KTP) Palembang maupun diluar Palembang, penghasilan masih dibawah nominal Rp 2 juta.
"Saya melihat dari Kecamatan/kelurahan itu belum menegaskan kriteria DTKS, ada kemungkinan mereka menghimpun data dari terdampak dilevel bawah yang belum mampu dan langsung ambil KK/KTP mereka. Makanya perlu verifikasi lagi, khawatirnya akan tumpang tindih dengan data 49 ribu. Disatu sisi 49 ribu sudah mereka dapat sementara di 53 ribu datanya masuk lagi," jelasnya.
Oleh karenanya, untuk mempermudah verifikasi ini akan ada aplikasi dari Dinas Sosial agar pendataan tak tumpang tindih. Mengingat untuk data 53 ribu tersebut, juga berdasarkan pengajuan dari masyarakat melalui RT, Kelurahan dan Kecamatan.
"Sambil nunggu proses verifikasi jika ternyata dilapangan memang masyarakatnya perlu bantuan akan tetap kita bantu," tegasnya.
Dewa menambahkan, pemutakhiran DTKS tersebut telah dilakukan mulai dari 2008, 2011, 2015 dan terakhir dilakukan tahun 2019 kemarin. Ia membantah jika penyaluran bantuan masih menggunakan basis data tahun 2015.
"Sebenarnya itu salah, semua sudah di-update tapi tetap diverifikasi lagi agar tidak muncul dugaan-dugaan lain. Jangan sampai tidak tepat sasaran, waktu dan jumlah dalam penyaluran bantuan sosial ditengah pandemi ini," tegasnya. (cr26)