Sebelum 10 April Pemkot Prabumulih Targetkan Selesai Bahas Refocusing dan Realokasi APBD
Pemerintah Kota Prabumulih terus menggenjot pembahasan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih terus menggenjot pembahasan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2020.
Hal itu dilakukan pemeriksaan menindaklanjuti keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (mendagri) dan Menteri Keuangan (menkeu) tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) atau Virus Corona.
"Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mempelajari kegiatan dan anggaran mana saja yang akan dilakukan refocusing dan realokasi.
Karena kan di PMK anggaran kita ada pemotongan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Prabumulih, Elman ST MM, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/5/2020).
• Dinkes Muba dan Satgas Covid-19 Sidak Pasar Rakyat, Tim Temukan Takjil Positif Rhodamin B,
Tentu dalam melakukan pembahasan refocusing dan realokasi itu, TAPD menurut Elman akan berpedoman kepada aturan yang dikeluarkan menteri keuangan dan menteri dalam negeri.
"Jadi saat ini sedang kita bahas bersama para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mana akan direalokasi, tentu juga anggaran perjalanan dinas serta proyek pembangunan infrastruktur akan direalokasi namun akan dilihat yang tidak mendesak," bebernya.
Selain akan melakukan realokasi proyek fisik tak mendesak, tentu Pemkot Prabumulih juga akan melihat proyek-proyek mana saja yang telah tender dan belum.
"Untuk yang telah tender bagaimana kelanjutannya, tentu ini masih akan kita bahas dulu dengan memanggil Dinas PU dan Perkim," katanya.
• Transportasi Umum Dibuka, GM SMB II Palembang : Kami Ikuti Aturan, Teknisnya Kebijakan Maskapai
Pria yang sebelumnya menjabat kepala Bappeda Pemkot Prabumulih itu mengaku refocusing dan realokasi APBD yang dibahas pihaknya itu ditargetkan sebelum waktu ditentukan atau dibawah tanggal 10 April 2020 mendatang.
"Target kita sebelum 10 April, nanti setelah selesai dibahas akan disampaikan ke dewan dan setelah ada kesepakatan selanjutnya akan dibawa atau disampaikan ke kementerian," tambahnya. (eds)