Berita Musirawas
Kabupaten Musirawas Terbaik Kedua di Sumsel dalam Renaksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK
Kabupaten Musirawas di posisi terbaik kedua di Sumsel atas capaian dalam Rencana Aksi (Ranaksi) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kabupaten Musirawas Sumsel di posisi terbaik kedua di Sumsel atas capaian dalam Rencana Aksi (Ranaksi) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK atau Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Sumsel tahun 2019. Pada tahun sebelumnya, yaitu 2018, Musirawas pernah menempati posisi terbaik pertama.
Hal itu terungkap saat Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2020 Provinsi Sumsel yang diikuti Bupati Musirawas H Hendra Gunawan melalui video conference (Vidcon) dari Kantor Bupati Musirawas, Rabu (6/5/2020). Dimana Musirawas meraih nilai 94 persen atau meningkat dibandingkan penilaian tahun sebelumnya meraih nilai 77 persen.
Adapun program koordinasi supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi ini meliputi delapan area strategis yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi (8 area korsupgah KPK).
Yaitu e-Budgeting dan e-Planing atau perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
• Supaya Terealisasi dan Tepat Sasaran, Inspektorat dan Kejari OKI Kawal Penggunaan Dana Covid-19
• Pasien Covid-19 Asal Muaraenim Dirawat di RS Charitas Meninggal Dunia dan Dimakamkan di Tegal Rejo
• Penambahan Delapan Kasus Positif Covid -19 di Lubuklinggau adalah dari Orang Tanpa Gejala atau OTG
"Alhamdulillah selama dua tahun kita bisa mencapai hasil yang maksimal dalam hal pencegahan korupsi sesuai dengan arahan KPK. Ini merupakan hasil kerja bersama dengan semangat AK5 dan semangat melawan korupsi di negeri ini," kata Bupati H Hendra Gunawan.
Dikatakan, dari apa yang disampaikan KPK terkait pencapaian MCP, maka Musirawas mendapat nilai 100 persen di tiga area dari delapan area korsupgah KPK.
Yaitu e-Budgeting dan e-Planing atau perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sementara Peningkatan Kapabilitas APIP 78 persen, Manajemen ASN persen, Optimalisasi Pendapatan Daerah 92 persen, Manajemen Aset Daerah 93 persen dan Tata Kelola Dana Desa 90 persen.
Dikatakan, sejak ditandatanganinya rencana aksi antara Pemkab Musirawas dengan KPK RI terkait Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2020, progress peningkatan capaian target rencana aksi tersebut cukup signifikan.
Dimana pada hasil evaluasi tahun 2018 Musirawas menduduki peringkat pertama di Wilayah Provinsi Sumsel dengan raihan nilai 77 persen. Kemudian pada evaluasi tahun 2019 Musirawas berada diperingkat kedua, namun dengan peningkatan nilai cukup signifikan hingga mencapai 94 persen. (ahmad farozi)