2 Hari Pasca Gelar Demo, Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Rupit Muratara Dimutasi, Ada yang ke Pelosok

Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dimutasi dari jabatannya.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat
Ratusan tenaga kesehatan yang mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar demonstrasi, Selasa (28/4/2020). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dimutasi dari jabatannya.

Mutasi ini menuai polemik setalah Surat Keputusan (SK) Bupati Muratara tentang pemindahan para pegawai RSUD Rupit tersebar luas di media sosial (medsos) Facebook.

Pasalnya, mutasi ini disebut-sebut ada hubungannya dengan aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan pegawai RSUD Rupit pekan lalu, 28 April 2020.

Dugaan ini menguat karena SK mutasi pegawai ditandatangani Bupati Muratara Syarif Hidayat pada tanggal 30 April 2020, dua hari setelah aksi demonstrasi.

Gelandang Bertahan Sriwijaya FC M Rifaldi Ngabuburit Mancing Ikan di Laut Teluk Tomini

Apalagi sejumlah pegawai yang dimutasi dikabarkan ikut dalam barisan demonstrasi saat itu, bahkan ada yang menjadi juru bicara demonstrasi.

Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Ahmad Yudi Nugraha, menyayangkan kebijakan Pemkab Muratara terkait mutasi pegawai RSUD Rupit tersebut.

"Saya ada waktu mereka aksi damai itu. Apa yang menjadi tuntutan mereka itu sangatlah wajar, fakta, bukan hoaks," ujar Yudi kepada Tribunsumsel.com, Selasa (5/5/2020).

Seharusnya kata Yudi, Pemkab Muratara menanggapi demonstrasi para pegawai RSUD Rupit kala itu sebagai kritik yang konstruktif.

Kritikan itu jangan dipolitisir walaupun sebentar lagi Kabupaten Muratara akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Longsor di Desa Simpang Pedagan Muaradua OKU Selatan, Material Pohon dan Batu Nyaris Timpa Rumah

Kritikan itu lanjut Yudi, seharusnya menjadi acuan untuk memperbaiki dan mempersiapkan RSUD Rupit agar semakin lebih baik kedepannya.

"Harusnya Pemkab melengkapi apa yang menjadi kritikan dari para tenaga medis. Bukan malah mereka dimutasi karena mengkritik," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Lagian menurut Yudi, jika Pemkab Muratara beralasan memindahkan pegawai itu karena kebutuhan organisasi, maka harus sesuai mekanisme mutasi pegawai.

"Misalnya dia dimutasi ke Puskesmas, kalau alasannya sesuai kebutuhan harusnya ada rekomendasi dari Puskesmas yang membutuhkan itu," kata Yudi.

"Kalau memang karena kebutuhan organisasi yang mendesak artinya telah dilakukan rapat Baperjakat atau oleh tim penilai kinerja," tambah Yudi.

Dia mempertanyakan, apakah mutasi pegawai RSUD Rupit itu sudah dievaluasi sesuai dengan analisis jabatan (ANJAB) dan analisis beban kerja (ABK).

Mengenang Didi Kempot, Saat Lagu Sedihnya Justru Iringi Perayaan Juara Praveen Jordan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved