Virus Corona di Sumsel

Sempat Ditutup Selama 2 Pekan, Pelayanan Poliklinik RSUD Rupit Muratara Dibuka Lagi

Pelayanan rawat jalan (poliklinik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibuka kembali.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Pelayanan rawat jalan (poliklinik) RSUD Rupit Kabupaten Muratara ditutup sementara, Selasa (21/4/2020) 

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Pelayanan rawat jalan (poliklinik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibuka kembali.

Sebelumnya poliklinik RSUD Rupit ditutup sementara sejak tanggal 20 sampai 30 April 2020, kecuali Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap buka seperti biasa.

"Poliklinik mulai buka lagi Senin tanggal 4 April ini," kata Direktur RSUD Rupit, dr Herlinah melalui Humas Silva Sari kepada Tribunsumsel.com, Minggu (3/5/2020).

Silva menjelaskan, penutupan pelayanan poliklinik selama dua pekan tersebut merupakan langkah untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Selama ditutup itu, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan untuk memastikan bahwa RSUD Rupit aman dari virus corona.

Hari ini Ada Tambahan 29 Kasus Pasien Positif Covid-19 di Sumsel,Total Ada 185 Pasien Positif Corona

 

Update Virus Corona di Lubuklinggau, 3 Pasien Sembuh Dari Covid-19

Menurut Silva, pemutusan rantai penularan Covid-19 ini tentu tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari masyarakat.

Untuk itu pihaknya meminta agar setiap pengunjung RSUD Rupit tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Seperti menggunakan masker dan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir saat hendak berkunjung ke RSUD Rupit.

"Kami telah menyediakan tempat cuci tangan. Sebelum masuk gerbang rumah sakit juga seluruh masyarakat harus dicek suhu tubuhnya," kata Silva.

Seluruh Warga Muratara yang Dikarantina di Lubuklinggau Negatif Covid-19,Sudah Diperbolehkan Pulang

 

Punya Majikan yang Baik, TKW Ini Menceritakan Hidup Enak Bersama Majikan, Kerap Diajak Berlibur!

Selain itu, pengunjung juga diminta tetap jaga jarak, serta mematuhi ketentuan pendamping dan pengunjung pasien yang sudah berlaku sejak 23 Maret 2020 lalu.

"Demi kesehatan dan keselamatan kita semua, patuhilah setiap aturan yang ada. Mari bersama-sama kita lawan virus corona. Jangan lupa berdoa agar wabah ini segera berakhir," ajaknya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved