Virus Corona di Sumsel
Baru Pulang dari Jakarta Warga Sungai Pinang Positif Covid-19, Jumlah Kasus Positif di OI 5 Orang
Seorang warga Kabupaten Ogan Ilir kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Warga Kecamatan Sungai Pinang tersebut, saat ini diisolasi di RSUD Kayuagun
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Seorang warga Kabupaten Ogan Ilir kembali terkonfirmasi positif Covid-19.
Warga Kecamatan Sungai Pinang tersebut, saat ini diisolasi di RSUD Kayuagung.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Ogan Ilir, Wahyudi membenarkan bahwa ada seorang warga Kabupaten Ogan Ilir yang terpapar virus tersebut.
Pasien itu merupakan kasus impor dari luar.
"Dari kecamatan Sungai Pinang, laki-laki berumur 20 tahun. Riwayat, impor," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020).
• CERITA Penghafal Quran yang Jadi Anggota Polisi Polda Sumsel, Ingat Pesan Komjen Pol Firli Bahuri
• KISAH Intelijen Kopassus Lumpuhkan 3 Pimpinan GAM, Nyamar Jadi Tukang Durian dan Ditempeleng
Berdasarkan informasi, pasien tersebut baru pulang dari Jakarta pada 23 April lalu.
Ia pulang ke desanya di Kecamatan Sungai Pinang, menggunakan bis bersama keluarganya.
Pada 27 April, ia mulai mengeluh batuk-batuk, badan lesu dan sesak nafas.
Karena keluhan tersebut, sang ibu pun melaporkan hal itu ke Gugus Tugas terkait di Kabupaten Ogan Ilir.
Hari itu juga, ia dibawa ke RSUD Kayuagung untuk menjalani pemeriksaan medis.
Sehari setelahnya, ia diambil sampel dan pemeriksaan SWAB di rumah sakit yang sama, serta ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada 29 April.
"Hari ini (Minggu) langsung dikontak (untuk dilakukan) tracking. Terima kasih," jelasnya.
Sementara itu per 3 Mei 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ogan Ilir kembali bertambah.
Dari yang sebelumnya 4 orang, menjadi 5 orang karena kasus tersebut.
Untuk jumlah kasus PDP, masih di angka 3 kasus dengan rincian 1 orang terkonfirmasi negatif, 1 orang meninggal dan 1 orang masih dalam pengawasan. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) menyisakan 25 orang yang masih dipantau oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.