Rokok Sampoerna Dikarantina Usai Pabrik di Surabaya jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Waspadai Ini

Ketakutan juga merebak di kalangan konsumen, apakah rokok Sampoerna yang ada di tangan mereka telah membawa virus corona?

Editor: Fadhila Rahma
IST
Rokok sampoerna dikarantina produk usai pabrik di Surabaya jadi klaster penyebaran covid-19 

Kondisi rokok Sampoerna dipertanyakan pasca terungkapnya dua karyawan positif covid-19 yang meninggal dunia.

Benarkah rokok Sampoerna ikut terpapar covid-19?

Mengenai hal ini Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam rilis yang diterima redaksi surya.co.id, Kamis (30/4/2020) menjelaskan upayanya untuk mencegah hal itu.

2 Orang Meninggal Dunia, 100 Orang Positif, 500 Orang Diliburkan, Inilah Kondisi Terkini Pabrik Rokok Samporena di Rungut Surabaya
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaannya.

Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .

Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Baca Juga: Meski Jadi Episentrum Virus Corona di Indonesia, Masih ada 8 Kelurahan di Jakarta yang Nihil Kasus Corona, di Mana Saja?

Membatasi akses ke fasilitas produk

Selain itu, PT Sampoerna juga berupaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020, sebelum temuan 2 karyawan Sampoerna yang positif covid-19.

Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat diseluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan, antara lain

- Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;- Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;- Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;- Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu- makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),- Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;- Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, sertaarea berkumpul lainnya.

Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan olehperusahaan.

Bagi karyawan non-produksi:

- Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;- Mengurangi perjalanan bisnis;- Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;- Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikaldan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upayapencegahan, antara lain:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved