Virus Corona di Sumsel
Pemkab Muratara Siapkan Rp 46 Miliar Tangani Covid-19, Berikut Daftar Rinciannya
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covi
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Pemkab Muratara melakukan realokasi anggaran dengan menyisir anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas.
Dari penyisiran itu tembus di angka Rp 46 miliar yang akan digunakan untuk pencegahan, penanganan, hingga penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Muratara Syarif Hidayat, selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara dalam keterangan tertulis yang diterima Sripoku.com, Jumat (1/5/2020).
Bupati Syarif menjelaskan, melalui gugus tugas dalam rencana kerja operasional mengalokasikan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 kepada 10 perangkat daerah.
• Jijik Dirasakan Meggy Wulandari Saat Kiwil Hanya Ingin Tubuhnya, Bongkar Tabiat Asli Sang Mantan
• Bayi Berusia Delapan Jam Ini Diselamatkan Seekor Anjing, Setengah Badan Ditutupi Kantong Plastik
Pihaknya juga sudah menyampaikan rincian alokasi anggaran tersebut kepada DPRD Kabupaten Muratara dalam rapat paripurna baru-baru ini.
"Kepada DPRD sudah kami sampaikan, kepada masyarakat juga kami sampaikan, jadi kemana saja anggaran itu jelas. Ini merupakan wujud transparansi anggaran pemerintah," kata Syarif.
Berikut ini daftar rincian pengalokasian anggaran Rp 46 miliar tersebut untuk penanganan Covid-19 kepada 10 perangkat daerah.
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp4.906.410.000,-
2. Dinas Kesehatan Rp7.500.789.829,-
3. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Rp1.889.200.000,-
4. Dinas Sosial Rp23.184.000.000,-
5. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp125.000.000,-
6. Dinas Pertanian dan Peternakan Rp3.953.490.000,-
7. Dinas Ketahanan Pangan Rp210.000.000,-
8. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Rp1.000.000.000,-
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Rp3.577.430.000,-
10. Dinas Pendidikan Rp500.000.000,-