Breaking News

Virus Corona di Sumsel

Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkab OKU Selatan Gratiskan Tagihan PDAM Selama 2 Bulan

Sebanyak 60 persen pelanggan perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Saka Selabung bakal digratiskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah
Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo B, Commervmce, Selasa (28/4/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Sebanyak 60 persen pelanggan perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Saka Selabung bakal digratiskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan selama dua bulan kedepan.

Kebijakan ini dilakukan untuk membantu masyarakat di OKU Selatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan M Rahmatulah S.TTP, bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menggratiskan biaya PDAM selama dua bulan yakni bulan Mei dan Juni.

Adapun pelanggan yang mendapatkan kebijakan gratis ini yakni ppelanggan berpenghasilan rendah (MBR).

"Ya benar, namum ada golonggan yang digratiskan kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah,"ujar Rahamtulah dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (28/4/2020).

TERNYATA 15 Negara di Dunia Ini Masih Nol Virus Corona,Turkmenistan adakan Acara Bersepeda Massal

 

Pecatan Jokowi Secara Tidak Hormat, Sitty Hikmawaty Bongkar Isi Dapur KPAI, Minta Ini ke Presiden

Kebijakan Pemerintah Daerah menggratiskan pelanggan berpenghasilan rendah dimulai dari golongan 1A, 1B, 2A, 2B, 3A yang tertera direkening pembayaran.

Sedangkan golongan 3B, 4A dan 4B tetap melaksanakan kewajiban sebagai pelanggan

Dikatakan Kepala PDAM Tirta Saka Selabung Hendra Gunawan, upaya tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah ditengah dampak pandemi Covid-19.

"Total ada 60 persen pelanggan yang digratiskan atau sebanyak 6.030 pelanggan yang bebas biaya selama dua bulan kedepan,"ujar Hendra.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved