DBD Tetap Harus Diwaspadai Masyarakat Palembang, Hingga April 2020 Kecamatan Sukarami Tertinggi
masyarakat saat ini juga harus waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) selain Virus Corona tentunya.
"Dan arti plus disini yaitu dengan melakukan tindakan tambahan seperti menggunakan obat anti nyamuk, meletakkan ikan yang bisa membunuh nyamuk di bak mandi, menutup lubang angin supaya nyamuk tidak masuk ke dalam rumah dan lain sebagainya," jelas dia.
Selain itu fogging juga dilakukan sebagai upaya penanganan demam berdarah.
Namun Yudhi mengatakan ada kriteria khusus yang salah satunya harus terpenuhi oleh suatu wilayah untuk dilakukan tindakan fogging oleh Dinkes setempat.
Pertama, fogging hanya dilakukan pada suatu wilayah yang telah diketahui terdapat penyebaran nyamuk aedes aegypti.
• Akomodir Penumpang tak Bisa Pulang, Garuda Ajukan Penerbangan Khusus Rute Palembang-Jakarta
Nyamuk tersebut diketahui merupakan pembawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.
"Kadang ada juga masyarakat yang minta difogging karena merasa banyak nyamuk di wilayahnya. Padahal belum tentu itu (nyamuk aedes aegypti)," ujarnya.
Maka untuk memastikannya adalah dengan melihat data di rumah sakit terkait alamat dari pasien DBD.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh puskesmas setempat dengan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk mengetahui angka bebas jentik di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan itu dilakukan pada 10 rumah. Kalau ditemukan angka bebas jentiknya rendah, dibawah 60 persen berarti indikator memang ada (aides aigepty)," ujarnya.
Kriteria kedua adalah dengan menyusuri apakah ada minimal 3 orang demam tanpa sebab yang jelas di wilayah tersebut.
"Kalau salah satu dari dua indikator itu terpenuhi, baru kita fogging. Tapi intinya fogging adalah langkah terakhir dalam penanganan demam berdarah. Langkah pertamanya adalah dengan menerapkan 3m atau lebih baik lagi dengan 3m plus," ujarnya.