Virus Corona di Sumsel
Akomodir Penumpang tak Bisa Pulang, Garuda Ajukan Penerbangan Khusus Rute Palembang-Jakarta
Maskapai plat merah Garuda Indonesia Cabang Palembang mengajukan permintaan khusus ke Dirjen Angkutan Udara (DAU) extra flight for accomodate repatria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Maskapai plat merah Garuda Indonesia Cabang Palembang mengajukan permintaan khusus ke Dirjen Angkutan Udara (DAU) extra flight for accomodate repatriation untuk membuka rute khusus Palembang-Jakarta.
Permintaan ini untuk mengakomodir penumpang yang tidak bisa pulang karena adanya aturan Permen 25 tahun 2020 tentang larangan terbang penerbangan domestik dan komersil yang ditetapkan 24 April lalu.
Selain itu juga, pengajuan terbang khusus untuk memfasilitasi WNA bisa pulang ke negara asalnya karena di Jakarta masih ada penerbangan internasional yang dibuka kecuali negara yang dilarang terbang oleh pemerintah.
"Ya tiga hari lalu kita ajukan izin khusus ke DAU dan tiga puluh menit sebelum terbang tadi baru diberikan persetujuan terbang sehingga hari ini sudah kita berangkatkan pesawatnya," ujar Manager Marketing Garuda Indonesia Palembang, Meisye Paulina Tambunan, Selasa (28/4/2020).
• Saksikan Pukul 14.00 Siang ini Live Talk Bersama Perawat RS Siloam Palembang Bisa Sembuh dari Corona
• Sedang Hamil 30 Minggu,dengan Gejala Covid-19 Bibir Pecah,Kisah Perawat RS Siloam Bisa Sembuh Corona
Meisye mengatakan izin khusus ini diminta karena Garuda tetap memenuhi aturan Permen 25 tahun 2020 sehingga tidak melanggar aturan penebangan domestik dan larangan mudik.
Dia mengatakan penumpang yang akan terbang menggunakan jasa Garuda juga harus memenuhi aturan dan protokol Covid-19 yang ada.
Pertama harus memiliki surat tugas dari perusahaan bahwa benar tengah melakukan perjalan dinas dari perusahaan atau instansinya bukan untuk mudik, surat keterangan sehat dan dinyatakan negatif covid dengan metode swab, atau lainnya dari juga bisa dilakukan tes di bandara.
Surat keterangan sehat ini masa berlaku maksimal 7 hari saat akan terbang, dan ketiga harus mengisi formulir data diri penumpang.
Izin penerbangan khusus ini juga akan tetap diajukan Garuda seminggu sekali karena sejumlah pekerja asing dari perusahaan minyak di Sumsel telah mengkonfirmasi akan mengunakan saja Garuda jika perjalan dinas ataupun pulang ke negara asalnya.
Penerbangan khusus ini tidak terjadwal di sistem dan hanya bisa dipesan melalui telpon ke kantor penjualan Garuda untuk memastikan kepastian tanggal dan jam keberangkatan.
Meski adanya penerbangan khusus, namun penumpang harus tetap melakukan proses check in dan boarding seperti biasa saat kondisi normal.
• Beda dengan Perkiraan Jokowi, Penelitian Singapura Sebut Kapan Virus Corona di Indonesia Berakhir
• Motor Seorang Pedagang di Pasar Induk Jakabaring Palembang Hilang, Sudah Tanya Jukir tapi tidak Tahu
Tidak bisa datang mendadak karena masih harus menjalankan protokol covid yang berlaku.
Meski penerbangan khusus ini jumlahnya lebih sedikit, namun Garuda memastikan harga tiket yang dijual adalah harga normal yang berlaku saat ini. Tidak menaikan harga karena tidak diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Sementara itu untuk operasional di bandara juga tetap berjalan meski penerbangan domestik ditutup karena sifatnya pelayanan dan ada juga sebagian pekerja bekerja dari rumah dengan menerapkan pola kerja shift.
Khusus selama Ramadan Garuda Indonesia Palembang kantor penjualan
Jalan Kapten A Rivai No 35 menyesuaikan jam layanan