Virus Corona di Sumsel

Warga Sadar Bayar Pajak di Tengah Covid-19,Target Pajak di Kantor Wilayah III Palembang Terlampaui

Di tengah krisis pandemi Covid-19, ternyata tak menurunkan kesadaran wajib pajak mendatangi kantor Samsat Wilayah III Palembang Jl Soekarno Hatta

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
Wajib pajak kendaraan bermotor mengenakan masker dilayani petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap di kantor Samsat Wilayah III Palembang Jl Soekarno Hatta Komplek Bandara Mas Simpang Fly Over KM 10, Senin (27/4/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Di tengah krisis pandemi Covid-19, ternyata tak menurunkan kesadaran wajib pajak mendatangi kantor Samsat Wilayah III Palembang Jl Soekarno Hatta Komplek Bandara Mas Simpang Fly Over KM 10, untuk membayar pajak, Senin (27/4/2020).

Bahkan menurut Ir Deliar Marzoeki RPM MM selaku Kepala Samsat Wilayah III Palembang tercatat saat ini sudah melewati target.

"Dapat kami sampaikan bahwa di Samsat wilayah III Palembang kami memberikan pelayanan aman dan nyaman meski di tengah wabah corona. Kami mengapresiasi kesadaran Wajib Pajak justru sangat meningkat. Dibuktikan tidak ada penurunan," ungkap Deliar, Senin (27/4/2020).

Dari target 30 persen, pihaknya sudah melewati.

Sedangkan untuk target 50 persen secara keseluruhan baru dijalani satu setengah bulan ini sudah mencapai 40 persen.

SEJARAH Pasar 16 Ilir Palembang, Sudah ada Sejak Tahun 1821, Berada di Pinggiran Sungai Musi

 

5 Tahun Jadi Janda, Duda Kaya Ini yang Bakal Nikahi Ayu Ting Ting, Langsung Takut Lihat Roy Kiyoshi!

Sementara sisa waktu yang ditargetkan masih satu setengah bulan lagi.

Di Samsat wilayah III Palembang tercatat 150 wajib pajak setiap harinya.

Rata rata satu bulannya bisa mencapai Rp 10 M hingga Rp 15 M. Artinya setahun bisa mencapai Rp 200 M.

"Rencananya minggu depan Palembang III sudah tersedia bisa melayani untuk pajak 5 tahunan dan PB (Pendaftaran Baru) serta untuk cek fisik kendaraan," terangnya.

Di masa krisis pandemi covid-19, Samsat wilayah III Palembang melayani setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00-12.00 setelah Isoma hingga pukul 14.00.

Pihaknya juga mempersiapkan SOP (standar operasional prosedure) yang diterapkan Pemprov dan Ditlantas dalam hal pemungutan pajak.

Mereka masuk disiapkan cuci tangan dan cek suhu.

"Yang terpenting WP harus memakai masker. Yang tidak pakai masker mohon maaf kami persilahkan untuk pulang. Petugas memakai masker, face mask, sarung tangan. Ini untuk sama-sama menjaga.

Antara WP dan petugas pelayanan berjarak dan dibatasi dengan tabir plastik transparan. Ini berlaku sejak adanya wabah covid-19 dan imbauan pemerintah tadi," pungkasnya. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved