Virus Corona di Sumsel

BREAKING NEWS : Resmi Status Kabupaten OKU Ditetapkan Menjadi Zona Merah Covid-19

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), ditetapkan statusnya menjadi zona merah.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/ Antoni
Ilustrasi Virus Corona di Sumsel 

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), ditetapkan statusnya menjadi zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Jubir Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Kabupaten OKU Rozali SKM MM pada jumpa pers di Pusat Informasi Satgas Penaganan Covid-19 di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Baturaja Senin (27/4/2020).

Menurut dia, penetapan status zona merah kepada OKU sejak kemarin sore.

“Kita sudah ditetapkan sebagai zona merah sejak kemaren sore, “ kata dia.

Ditetapkannya Kabupaten OKU sebagai zona merah dengan kriteria sudah terjadi trasnmisi lokal penyebaran covid-19.

Video: Kasus Positif Corona di Palembang, Kecamatan Ilir Barat I dan Kalidoni 2 Terbanyak, Gandus 0

 

Fakta Baru 3 WN Bangladesh dan Srilanka di Palembang yang Positif Covid-19, Kerab Berpindah Masjid

Dengan ditetapkannya sebagai zona merah, status Kabupaten OKU juga berubah menjai tanggap darurat.

Hingga kemaren sore tercatat 10 kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten OKU.

Selanjutnya ODP (Orang Dalam Pemantauan ) 127 dengan rincian 11 proses pemantauan dan 116 selesai pengawasan.

PDP (Pasien Dalam Pengawasan sebnayak 6 orang dengan rincian tiga dalam proses pengawasan dan tiga selesai pengawasan dan terkonfirmasi positif 10 orang.

Sementara Bupati OKU Drs H Kuryana Azis yang juga Ketua Satgas menegaskan kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 adalah tingkat kesadaran masayarakat.

Selama ini yang terjadi masyarakat khususnya yang sudah diperiksa swab tidak disiplin.

"Yang sudah positif saja butuh pendekatan untuk membawanya ketempat isolasi,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati, kesadaran dan kedisplinan warga menjadi kunci utama keberhasilan kerja tim satgas.

“Ayo kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona ini dengan menerapkan protokuler kesehatan ,” imbuh Bupati.

Terkait dengan ditetapkannya Kabupaten OKU zona merah, bupati mengatakan langkah-langkah yang akan dilakukan.

Tak Ada yang Menduga Ternyata Ini Isi Candi Borobudur Jika Dibongkar, Bangunan Megah Penuh Misteri!

Pria Ini Kerjanya Ganti Lampu, Sehari Digaji 260 Juta, Ternyata Ini Pekerjaannya, Bukan Main!

Menurut dia, pemerintah Kabupaten OKU sudah menyiapkan anggaran Rp 26,9 Miliar untuk percepatan penangganan covid-19.

Untuk tenaga medis yang bertugas di puskesmas yang setiap hari melakukan tracking contack agar melalui Puskesmas mengajukan anggaran untuk pembelian APD.

Bupati juga mengatakan, apabila tenaga kesehatan yang merawat pasien positif covid-19 membutuhkan tempat tinggal khusus maka Pemerintah siap memfasilitasi.

Namun menurut Bupati, hingga saat ini belum ada tenaga kesehatan umumnya lebih memilih pulang kerumah masing-masing.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved