Virus Corona di Sumsel
18 Pasien Corona di Sumsel Sembuh
Dari 129 yang dinyatakan positif Covid-19, 18 kasus dinyatakan sembuh dan tiga meninggal.
PALEMBANG, SRIPO -- Kabar gembira, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) yang sembuh terus bertambah. Dari 129 yang dinyatakan positif Covid-19, 18 kasus dinyatakan sembuh dan tiga meninggal.
"Untuk hari ini yang sembuh ada 8 orang, sehingga total yang sembuh dari Covid-19 ini ada 18 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel Dr Nur Purwoko Widodo, M.Epid saat pres conference, Minggu (26/4/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, 18 orang tersebut yaitu dari OKI dua orang, Palembang 13 orang, OKU satu orang, Pagaralam satu orang dan luar Sumsel satu orang.
• Kasus Pasien Sembuh Covid-19 di Sumsel Lebih Tinggi Dibandingkan dengan Kematian, Begini Faktanya
• Pengakuan Pasien Sembuh dari Virus Corona, Tanpa Konsumsi Obat, Cuma Lakukan 3 Hal Ini di Rumah
Kasus sembuh per tanggal 26 April 2020 ada 8 orang yaitu dari Palembang 7 orang dan Pagaralam satu orang. Kesemuanya ini siswa Setukpa asal Sumsel yang dari Sukabumi.
"Dari 11 siswa yang dinyatakan positif Covid-19, 10 nya sudah sembuh dan tinggal satu orang lagi yang belum sembuh yaitu kasus 26 dengan asal Baturaja," bebernya.
Sementara itu untuk kasus penambahan positif Covid-19 hari ini ada 10 orang, sehingga totalnya menjadi 129. Dari 10 orang yang positif tersebut dua orang dari Ogan Ilir, satu dari Jambi, tiga orang dari Palembang, satu dari Musi Rawas, dua orang dari Lubuk Linggau, dan satu dari OKU. Untuk transmisinya, yang asal OI dan Jambi kasus impor dan tubuhnya transmisi lokal.
"Untuk total orang dalam pemantauan (ODP) 3.446, yang selesai pemantauan 2.156 dan masih dalam pemantauan 1.290," katanya.
Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) total 164, selesai pengawasan 94 dan masih dalam pengawasan 70 orang. Serta ada 10 penambahan PDP baru untuk hari ini.
"Jumlah sampel yang diperiksa 567 terdiri dari 334 sampel OT, 178 sampel PDP dan 55 sampel ODP. Untuk yang positif 129 dan negatif 139 serta masih dalam proses 309," bebernya. (nda)