Virus Corona di Sumsel
DILARANG MASUK SUMSEL! Bus, Mobil Penumpang, Mobil Pribadi dan Sepeda Motor yang Berplat Luar Daerah
Namun dijelaskan Antonio terdapat beberapa jenis kendaraan angkutan yang dikecualikan dari pelarangan. Seperti kendaraan pimpinan lembaga tinggi, TNI
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi Larangan mudik di tengah pandemik virus corona atau covid-19
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Untuk memutus rantai penularan virus corona atau corona virus disease 2019 (covid-19), pemerintah secara resmi telah melarang warga melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
Sejumlah pengaturan kendaraan pun disiapkan untuk memberlakukan aturan ini di seluruh daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Antonio Romadhon telah koordinasi dengan seluruh jajaran instansi lainnya.
• Ahli Mikrobiologi Sumsel: Jika Angka Meninggal Terus Menurun Selama Dua Pekan, Virus Ini Berakhir!
• BREAKING NEWS: Tembus Angka 100, Kasus Covid-19 di Sumsel Hari Ini Bertambah 13 Pasien
• Update Covid-19 Hari Ini: Total 8.211 Berikut Data Pasien yang Sembuh dan Meninggal
"Kita bersama personil kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan pembahasan mengenai penempatan personil dalam menghentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten OKI," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2020).
Lebih lanjut dikatakan Antonio, larangan penggunaan transportasi berlaku untuk kendaraan yang keluar-masuk di wilayah yang sudah menerapkan PSBB, dan zona merah untuk mencegahan penyebaran Covid-19.
"Dalam pengawasannya, di sektor transportasi darat akan dibangun pos-pos koordinasi atau kita sebut dengan check point," jelasnya.
Untuk di Kabupaten OKI mulai hari ini sudah didirikan pos check point penjagaan larangan mudik yang tersebar di 3 wilayah perbatasan.
• 19 Pemudik dari Pulau Jawa yang Tiba di Kabupaten OKU Sumsel Diminta Isolasi Mandiri Selama 14 Hari
• Viral di Media Sosial, Lagu Corona Oi Corona Ciptaan Rio Saputra, Menggunakan Bahasa Palembang
• Siap-siap, Oknum ODP Corona Nakal Bakal Tinggal di Rumah Karantina Angker Ini, Kades Bongkar Cerita!
"Kita menyiapkan posko pertama di jalan lintas timur (Jalintim) Desa Pematang Panggang yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung.
kemudian di jalan Tol Pedu berbatasan dengan kota Palembang, dan terakhir di gerbang exit tol Celikah," tegas Antonio.
Sementara itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan dinas perhubungan Kabupaten Banyuasin untuk menutup akses jalan di wilayahnya.
"Saya sudah menghubungi kadishub Banyuasin bahwa pihaknya telah mendirikan pos perbatasan di Kecamatan Rambutan," ujarnya.

Namun dijelaskan Antonio terdapat beberapa jenis kendaraan angkutan yang dikecualikan dari pelarangan.
"Seperti kendaraan pimpinan lembaga tinggi, TNI dan Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, dan mobil barang atau logistik dengan tidak membawa penumpang.
Sedangkan yang dilarang yaitu bus, mobil penumpang, mobil pribadi, hingga sepeda motor yang berplat luar daerah," jelasnya. (Nando Zen)
Rekomendasi untuk Anda