Human Interest Story

Terdampak Covid-19, Bisnis Penerbangan Susi Pudjiastuti Terancam Bangkrut

Solusi menyelamatkan bisnisnya, Susi Air menutup sejumlah cabang, terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Editor: Soegeng Haryadi
Tribunnews.com
Susi Pudjiastuti 

SUSI Pudjiastuti (55), pemilik maskapai SusiAir, mengakui bisnis penerbangannya terdampak dari wabah virus corona (Coronaviruse Disease of 2019 atau Covid-19). Pendapatan bisnisnya hilang 95 persen, apabila situasi seperti ini berlangsung lebih lama ia mengakui bisa bangkrut.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku bisnis carter dan arus penumpang rute perintis sepi.

“Sekarang ya cuma (bisnis) transportasi Susi Air saja. Sejak bulan Maret, kita sudah 95 persen, airport-airport (bandara-bandara) sudah tutup. Di Papua tutup, jadi kita sekarang tinggal 5 persen saja penerbangan kita mungkin minggu depan makin berkurang. Pendapatan kita tinggal lima persen," kata Susi saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam.

VIRAL 4 Ikan Paus Pembunuh Terekam Kamera Kelilingi Kapal Nelayan, Susi Pudjiastuti: Wow Luar Biasa

Susi Pudjiastuti Tertawa dan Sebut Ini, saat PPATK Endus Penyelundupan Benur Lobster Rp 900 Miliar!

Kerugian dialaminya mencapai angka Rp 30 miliar per bulan.

”Kalau kita tidak melakukan efisiensi, restructuring organisasi, pengurangan karyawan, meng-up grade pilot, ya tentu bisa Rp 20 sampai 30 miliar per bulan lebih,” kata Susi.

Kerugian sebesar itu belum termasuk bunga dan cicilan bank. ”Mau tidak mau, ya kita harus mengurangi kita apa yang bisa kita bisa efisienkan, untuk sementara menahan napas,” ujarnya.

Solusi menyelamatkan bisnisnya, Susi Air menutup sejumlah cabang, terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sebagian ada yang kita rumahkan, sebagian ada yang kita kurangi salary-nya (gaji), tutup beberapa cabang. Ya ada (PHK), ya harus mau tidak mau,” kata Susi.

“Kalau tanpa insentif penundaan-penundaan, dan tambahan modal ya tidak mungkin ya kita harus pailitkan dalam waktu dekat.Itu konsekuensi yang sebetulnya tidak kita inginkan,” katanya lagi.

Sekretaris Jenderal INACA (Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional) Bayu Sutanto sebelumnya mengungkapkan, pandemi Covid-19 berimbas langsung terhadap kondisi maskapai penerbangan nasional. Sejumlah maskapai mulai merumahkan pegawainya. Sejak Januari-Maret memang ada penurunan penumpang, sepanjang bulan April tak ada permintaan sama sekali untuk pemesanan tiket.

Sejak awal Maret, menurut Bayu, sudah terjadi penurunan penumpang hingga turun drastis. Di akhir Maret kemarin turun lebih drastis lagi. Sejak aturan pembatasan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk tidak bepergian.

“Bahkan dari reservation system booking beberapa maskapai kita di bulan April sampai tidak ada orang yang pesan tiket atau beli tiket. Karena adanya banyak pembatasan tersebut,” kata Bayu pekan lalu.

Kementerian Perhubungan, melalui Ditjen Perhubungan Laut sudah membatasi jumlah penumpang. Dirjen Perhubungan Laut, Novie Riyanto, mengatakan akan ada pembatasan penumpang di dalam kabin.

”Kapasitas tempat duduk di dalam pesawat, hanya 50 persen saja dari kapasitas penumpang pesawat terkait,” kata Novie dalam video konferensi.

Pembatasan ini untuk menerapkan kebijakan pemerintah mengenai jaga jarak fisik, dan sosial distancing. Kemudian nantinya, proses pembelian tiket serta check in keberangkatan pun dilakukan secara online. Novie juga menyebutkan, mengatur kenaikan tarif batas atas untuk tiket pesawat.

“Kebijakan mengenai kenaikan tarif ini, harus seusai dengan surat edaran yang akan segera diberlakukan dalam waktu dekat,” Novie menjelaskan. (tribun network/har/wow)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved