Virus Corona di Sumsel

Perempuan Meninggal Dunia di RS Swasta di Lubuklinggau Diduga Virus Corona, Jadi Pembicaraan Warga

Adanya Pasien Dalam Pengawasan perempuan diduga terjangkit virus covid-19 yang meninggal di RS swasta Lubuk Linggau meresahkan warga perusahaan.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Ehdi Amin
Camat Kikim Barat, Darwis Salim, didampingi Ketua forum Kades Kikim Barat, Bostandi. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Dampak adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) perempuan diduga terjangkit virus covid-19 yang meninggal di RS swasta Lubuk Linggau, dan dimakamkan di tempat asal di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Rabu (22/4) . 

Pasien PDP tersebut merupakan istri dari salah satu karyawan perusahaan perkebunan sawit. Sedangkan pihak perusahaan sendiri enggan memberikan libur selama 14 hari, guna warga lakukan isolasi mandiri.

Camat Kikim Barat, Darwis Salim membenarkan adanya warga resah di wilayahnya. Terutama warga di Desa Ulak Bandung dan pekerja yang tinggal di mess perusahaan.

Dirinya sempat menghubungi Manager perusahaan. Namun pihak perusahaan seakan enggan memberikan libur untuk isolasi mandiri terhadap karyawan.

Ingin Lihat Alquran Daun Lontar Diperkirakan Dibuat Abad ke-12 Tersimpan dan Dirawat Warga PALI

Delapan Tenaga Medis di RSUD dr HM Rabain Muaraenim Dipindahkan ke Rumah Sehat dan Jalani Karantina

Kota Prabumulih Provinsi Sumsel Minta Tunda Penerapan PSBB hingga Senin Depan, Ini Alasannya

"Sudah saya hubungi Rabu malam (22/4), pasca pemakaman. Tapi katanya kenapa harus diisolasi mandiri, kan belum ada kepastian dari hasil tes di Jakarta," ujar Darwis Salim, Kamis (23/4).

Kades Jajaran Baru, sekaligus ketua forum kades Kikim Barat, Bostandi SE menuturkan, ada ratusan warga dari 9 desa di Kikim Barat, yang bekerja di perusahaan sawit tersebut .

Pihaknya telah meminta kepada perusahaan, untuk keluarga PDP, karyawan divisi III, dan karyawan yang kemungkinan kontak kepada PDP dan keluarga PDP, bisa diliburkan untuk isolasi mandiri.

"Perusahaan mengizinkan, tapi karyawan diberi surat P1, alias tidak dibayar upah selama isoslasi mandiri. Hingga saat ini perusahaan tetap mengerjakan karyawan, warga juga tidak bisa menolak karna terancam tidak mendapatkan uang," tutur Bostandi.

Sementara, no Manager saat dihubungi via seluler, hingga pukul 17.13 WIB, masih dalam kondisi tidak aktif. ean

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved