Virus Corona di Sumsel

Mulai 24 April Tak Pakai Masker di Palembang Diisolasi 24 Jam, Ini Sanksi Lain dan Titik Check Point

Selain memperketat pengawasan, pemeriksaan, edukasi, ada juga peringatan berupa sanksi lisan hingga sanksi isolasi selama 1 x 24 jam.

Editor: Hendra Kusuma
TRIBUNSUMSEL/LINDA
Mulai 24 April Tak Pakai Masker di Palembang Diisolasi 24 Jam, Ini Sanksi Lain dan Titik Check Point 

Ratu Dewa juga mengatakan, mulai besok ada yang melnggar maka pihak berwenang diperolehkan menahan identitas atau apapun sangsi yang diberikan,

itu kewenangannya TNI dan Polri serta gabungan dari Dinas Perhubungan dan Pol PP. 

"Untuk check point ini kita ada 8 titik di daerah perbatasan Wilayah Palembang, untuk darat,”

“Lalu ada juga empat titik untuk air,”

“Semuanya ada posko maka dari itu semua harus tegas.  Kalau ada ODP  langsung kita bawak dan disiolasi di rumah sehat," katanya.

Ia pun menambahkan, kalau ini tidak optimal maka akan dirapatkan kembali di tingkat gugus tugas kota Palembang.

"Jadi kita optimalkan dulu intruksi ini, kalau intruksi ini optimal cukup melalui intruksi ini saja," tutupnya.

Lima titik check point ini ada di

-pintu masuk dari Terminal Karya Jaya

- Tanjung Api Api (TAA)

- Plaju

- OPI, dan Jakabaring

- Dua tim akan melakukan patroli mobile di bagian Ulu dan Ilir kota ini

- Dan Perairan

Penulis: TribunSumsel/Linda

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved