Virus Corona di Sumsel
Mulai 24 April Tak Pakai Masker di Palembang Diisolasi 24 Jam, Ini Sanksi Lain dan Titik Check Point
Selain memperketat pengawasan, pemeriksaan, edukasi, ada juga peringatan berupa sanksi lisan hingga sanksi isolasi selama 1 x 24 jam.
-Dikurung 1x24 Jam
"Nanti aparat TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan lain-lain juga ada. Akan ada beberapa sangsi seperti sangsi kalau tidak pakai masker dan tidak ada jaga jarak maka dia akan dibawa dan diisolasi diri di rumah sehat Jakabaring," bebernya.
Menurutnya, nanti secara mobile yang dikoordinir oleh TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan lain-lain yang dapat sangsi ini akan dibawa ke Rumah Sehat Jakabaring,”
“ Lalu akan diisolasi selama 1x24 jam dan disana akan diberikan sosialisasi, edukasi dan himbaun-himbuan yang ada. Dengan begitu setelah keluar dari sana diharapkan sudah bisa mentati intruksi Walikota.
-Aturan Khusus Mobil
"Untuk penumpang kendaraan juga dibatasi 50 persen, contohnya kalau bus umum misal kursinya 100 maka isinya hanya boleh 50.”
“ Dengan pembatasan tempat duduk. Termasuk kendaraan pribadi juga, kalau berdempetan maka harus duduk dibelakang," jelasnya.
3. Optimalisasi Instruksi Walikota
-PSBB Bisa Tak Jadi Diberlakukan
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi agar intruksi Walikota itu bisa maksimal.
Kalau ternyata intruksi Walikota ini sudah optimal maka tidak perlu diberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).
-Cek Suhu Tubuh
"Pada saat sekarang memang ada plat-plat luar masuk, sekarang sifatnya masih himbauan,”
“Tetapi mulai besok harus turun, lalu dari pihak Dinas Kesehatan akan mengecek suhu tubuh, lalu ditanya identitas dan ada gejala apa," ujarnya.
4. Mulai Check Point