Virus Corona di Sumsel
Mulai 24 April Tak Pakai Masker di Palembang Diisolasi 24 Jam, Ini Sanksi Lain dan Titik Check Point
Selain memperketat pengawasan, pemeriksaan, edukasi, ada juga peringatan berupa sanksi lisan hingga sanksi isolasi selama 1 x 24 jam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG–Tepatnya mulai Jumat (24/4/2020), Kota Palembang mulai melakukan persiapan untuk Pembatan Sosial Bersekala Besar (PSBB), dengan memperketat pemeriksaan dan pengamanan terhadap pencegahan wabah Covid-19, juga check point.
Selain itu, petugas juga memperketat pengawasan, pemeriksaan, edukasi, ada juga peringatan berupa sanksi lisan hingga sanksi isolasi selama 1 x 24 jam.
Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi selama persiapan PSBB dan memperketat pengawasan yang akan dimulai pada Jumat (24/4/2020) nanti, termasuk 8 titik check point yang dimaksudkan.
Namun, yang menarik selain check point diatas, adalah sanksi 1 x 24 isolasi adalah sanksi paling berat, jika melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Namun, jika hasil pemeriksaan dan check kesehatan ditemukan gejala Covid-19, maka akan langsung diisolasi di Rumah Sehat Jakabaring sesuai dengan standar penanganan Corona.
Terkait dengan aturan, sanksi dan pengawasan yang akan diperketat sejak Jumat, 24 April tersebut, maka ada beberapa fakta dan aturan berikut ini bawah ini:
1.Cek Kondisi Kesehatan
Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan intruksi bahwa orang yang keluar masuk ke Wilayah Kota Palembang dari daerah lain dicek kondisi kesehatannya.
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa meninjau secara langsung Check Point Gugus Tugas Covid-19 Kota Palembang di Terminal Tipe A Alang-alang Lebar Palembang, Kamis (23/4/2020).
"Pengecekan ini dalam rangka optimalisasi intruksi Walikota nomor 1 tahun 2020. Yang sebelumnya berupa himbaun, edaran dan seruan. Tetapi kini sudah dibuat intruksi jadi ada peningkatan," kata Ratu Dewa.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa intruksi ini disosialisasikan selama tiga hari.
2.Sanksi Lisan Hingga Isolasi 1x24 Jam di Rumah Sehat Jakabaring
-Sanksi Lisan
Setelah besok akan ada penindakan tegas dan sangsi.
Sangsi itu berupa teguran secara lisan sampai ke pidana umum.
-Dikurung 1x24 Jam
"Nanti aparat TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan lain-lain juga ada. Akan ada beberapa sangsi seperti sangsi kalau tidak pakai masker dan tidak ada jaga jarak maka dia akan dibawa dan diisolasi diri di rumah sehat Jakabaring," bebernya.
Menurutnya, nanti secara mobile yang dikoordinir oleh TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan lain-lain yang dapat sangsi ini akan dibawa ke Rumah Sehat Jakabaring,”
“ Lalu akan diisolasi selama 1x24 jam dan disana akan diberikan sosialisasi, edukasi dan himbaun-himbuan yang ada. Dengan begitu setelah keluar dari sana diharapkan sudah bisa mentati intruksi Walikota.
-Aturan Khusus Mobil
"Untuk penumpang kendaraan juga dibatasi 50 persen, contohnya kalau bus umum misal kursinya 100 maka isinya hanya boleh 50.”
“ Dengan pembatasan tempat duduk. Termasuk kendaraan pribadi juga, kalau berdempetan maka harus duduk dibelakang," jelasnya.
3. Optimalisasi Instruksi Walikota
-PSBB Bisa Tak Jadi Diberlakukan
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi agar intruksi Walikota itu bisa maksimal.
Kalau ternyata intruksi Walikota ini sudah optimal maka tidak perlu diberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).
-Cek Suhu Tubuh
"Pada saat sekarang memang ada plat-plat luar masuk, sekarang sifatnya masih himbauan,”
“Tetapi mulai besok harus turun, lalu dari pihak Dinas Kesehatan akan mengecek suhu tubuh, lalu ditanya identitas dan ada gejala apa," ujarnya.
4. Mulai Check Point
Ratu Dewa juga mengatakan, mulai besok ada yang melnggar maka pihak berwenang diperolehkan menahan identitas atau apapun sangsi yang diberikan,
itu kewenangannya TNI dan Polri serta gabungan dari Dinas Perhubungan dan Pol PP.
"Untuk check point ini kita ada 8 titik di daerah perbatasan Wilayah Palembang, untuk darat,”
“Lalu ada juga empat titik untuk air,”
“Semuanya ada posko maka dari itu semua harus tegas. Kalau ada ODP langsung kita bawak dan disiolasi di rumah sehat," katanya.
Ia pun menambahkan, kalau ini tidak optimal maka akan dirapatkan kembali di tingkat gugus tugas kota Palembang.
"Jadi kita optimalkan dulu intruksi ini, kalau intruksi ini optimal cukup melalui intruksi ini saja," tutupnya.
Lima titik check point ini ada di
-pintu masuk dari Terminal Karya Jaya
- Tanjung Api Api (TAA)
- Plaju
- OPI, dan Jakabaring
- Dua tim akan melakukan patroli mobile di bagian Ulu dan Ilir kota ini
- Dan Perairan
Penulis: TribunSumsel/Linda