Oknum Sopir Angkot di Palembang Mencuri Motor Guru Les Bahasa Mandarin, Terekam CCTV

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dilakukan dua sopir angkot di Palembang.

Tayang:
Editor: Refly Permana
Sripoku.com/dokumen polsek ilir barat i
PELAKU CURANMOR - Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menangkap dua pelaku curanmor di Jalan Jenderal Sudirman, depan Toko Sumber Saudara, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Minggu (10/5/2026). Saat beraksi, kedua pelaku datang menggunakan angkot warna kuning. 
Ringkasan Berita:
  • Dua sopir angkot mencuri motor Honda Beat milik guru les Mandarin di Jalan Jenderal Sudirman, depan Toko Sumber Saudara, Palembang.
  • Polisi mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV dan menangkap keduanya pada Sabtu malam.
  • Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Ilir Barat I dan dijerat Pasal 477 tentang pencurian dan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dilakukan dua sopir angkot di Jalan Jenderal Sudirman, depan Toko Sumber Saudara, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Kini, kedua pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Ilir Barat I.

Kedua pelaku, yakni Aidil Saputra (36) dan Renaldi (31), keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi untuk mengajar les Mandarin.

Baca juga: Polisi Intel Pangkat Brigadir dari Polda Ini Tewas Ditembak Bandit Curanmor, Peluru Tembus di Kepala

"Ketika korban selesai mengajar dan kembali ke parkiran, ternyata motornya sudah tidak ada," ujar Fauzi kepada Sripoku.com, Minggu (10/5/2026).

Saat memeriksa rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mencuri motor turun dari sebuah angkot berwarna kuning.

Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil merusak kontak kunci motor Honda Beat BG 4518 ZC.Kemudian, pelaku kabur bersamaan dengan angkot kuning tersebut.

"Setelah kami telusuri, bermodalkan rekaman CCTV kami mengantongi identitas pelaku. Keduanya ditangkap pada hari Sabtu malam," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, AKP A. Rafiq, menambahkan, dari keterangan pelaku yang diamankan, Aidil berperan sebagai eksekutor, sedangkan Renaldi menunggu di dalam angkot.

"Yang pelaku Aidil memetik motor," singkatnya.

Barang bukti sepeda motor korban belum sempat dijual pelaku dan dibawa ke Mapolsek Ilir Barat I. Selain itu, angkot warna kuning BG 1940 NS yang digunakan pelaku juga diamankan.Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 477 tentang pencurian dan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved