Oknum Sopir Angkot di Palembang Mencuri Motor Guru Les Bahasa Mandarin, Terekam CCTV
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dilakukan dua sopir angkot di Palembang.
Ringkasan Berita:
- Dua sopir angkot mencuri motor Honda Beat milik guru les Mandarin di Jalan Jenderal Sudirman, depan Toko Sumber Saudara, Palembang.
- Polisi mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV dan menangkap keduanya pada Sabtu malam.
- Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Ilir Barat I dan dijerat Pasal 477 tentang pencurian dan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dilakukan dua sopir angkot di Jalan Jenderal Sudirman, depan Toko Sumber Saudara, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kini, kedua pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Ilir Barat I.
Kedua pelaku, yakni Aidil Saputra (36) dan Renaldi (31), keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, korban sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi untuk mengajar les Mandarin.
Baca juga: Polisi Intel Pangkat Brigadir dari Polda Ini Tewas Ditembak Bandit Curanmor, Peluru Tembus di Kepala
"Ketika korban selesai mengajar dan kembali ke parkiran, ternyata motornya sudah tidak ada," ujar Fauzi kepada Sripoku.com, Minggu (10/5/2026).
Saat memeriksa rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mencuri motor turun dari sebuah angkot berwarna kuning.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil merusak kontak kunci motor Honda Beat BG 4518 ZC.Kemudian, pelaku kabur bersamaan dengan angkot kuning tersebut.
"Setelah kami telusuri, bermodalkan rekaman CCTV kami mengantongi identitas pelaku. Keduanya ditangkap pada hari Sabtu malam," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, AKP A. Rafiq, menambahkan, dari keterangan pelaku yang diamankan, Aidil berperan sebagai eksekutor, sedangkan Renaldi menunggu di dalam angkot.
"Yang pelaku Aidil memetik motor," singkatnya.
Barang bukti sepeda motor korban belum sempat dijual pelaku dan dibawa ke Mapolsek Ilir Barat I. Selain itu, angkot warna kuning BG 1940 NS yang digunakan pelaku juga diamankan.Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 477 tentang pencurian dan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
| Pembangunan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B Ditargetkan Rampung 2027, Ada Rest Area |
|
|---|
| Kata Polisi Soal Video Viral Wanita Memaki Petugas Menjelang Uji Coba Car Free Day Palembang Selesai |
|
|---|
| Ratu Dewa Tinjau Uji Coba Ketiga CFD Palembang, Ribuan Warga Padati Lokasi, Bakal Jadi Agenda Rutin |
|
|---|
| 5 Tema P5 2026, Cocok Diterapkan di Sekolah Palembang: Tema Kelola Banjir hingga Kuliner Lokal |
|
|---|
| Uji Coba Ketiga CFD Palembang, Warga Senang Bisa Bersantai dan Berswafoto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/angkotmalingmotor.jpg)