Pilih Mundur dari Stafsus Presiden Jokowi, Belva Devara Beberkan Alasan, Ternyata Segini Gajinya!
Belva Devara merupakan CEO Ruangguru yang menjabat teramat singkat dan memilih mundur dari Stafsus Presiden Jokowi, ini perjalanan kariernya
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Menduduki jabatan Stafsus Presiden membuat Belva Devara menerima gaji puluhan juta rupiah dari negara.
Meski tak bekerja penuh di Istana, mereka akan tetap mendapatkan gaji sebesar Rp 51 juta per bulan.
Aturan soal gaji itu tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.
Gaji tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
"Ya, kan mereka bekerja 1x24 jam," kata Juru Bicara Presiden yang juga Staf Khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, saat ditanya soal besarnya gaji Stafsus Presiden, Sabtu (23/11/2019).
Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun, keberadaan stafsus tersebut hanya akan membebani anggaran negara yang lebih besar.
"Pekerjaan mereka hanya memberikan opini dan pendapat saja. Kalau hanya itu, lebih baik Presiden dibantu ahli-ahli yang tak diikat jam kerja, cukup diikatkode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta," kata Refly Harun di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Ia menilai, gaji besar yang diterima para stafsus itu tidak sebanding dengan pekerjaannya.
Selain itu, muncul kekhawatiran produktivitas mereka di masyarakat menurun lantaran bekerja sebagai Stafsus.
Setidaknya negara harus mengeluarkan Rp 357 per bulan untuk menggaji para Stasus milenial itu.
Selain Belva Devara, 6 Stafsus lainnya yakni Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan Aminuddin Ma'ruf (manta Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke), dan Andi Taufan Garuda Putra (pendiri Lembaga Keuangan Amartha).