Virus Corona di Sumsel

Dampak Dunia Usaha Jika PSBB Palembang Benar-benar Diterapkan, Begini Kabar Baik-Buruknya

Kota Palembang sedang bersiap-siap untuk memberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi PSBB Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kota Palembang sedang bersiap-siap untuk memberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB). 

Jika PSBB Palembang benar-benar memberlakukan bagaimana tanggapan para pengusaha di Palembang.

Berikut hasil wawancara Sripoku.com dengan beberapa para pengusaha di Palembang seperti Kurmin Halim, Bunda Rayya dan Irna Agustina.

Menurut Kurmin Halim, kondisi Kota Palembang yang sudah masuk zona merah pandemi Covid-19.

Kata dia, dengan kondisi seperti itu, mau tidak mau maka Pemda Kota Palembang dengan berat hati harus menggajuhkan kepada Menteri Kesehatan agar Palembang menjadi daerah PSBB.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai agar virus korona tidak meluas kemana-mana.

Menurut dia, sebagai pengusaha, kebijakan itu juga akan membuat dunia usaha tambah berat karena ada beberapa bidang usaha yang ketika PSBB diberlakukan mereka harus stop usahanya minimal 14 hari.

Harapannya, Pemda harus betul-betul mempersiapkan diri dengan baik terutama masalah kebutuhan pokok harus tersedia dengan cukup jangan sampai nanti ada masyarakat yang kelaparan dan sebagainya.

Bantuan kepada mereka yang kena dampak diberlakukannya PSBB juga harus jadi perhatian Pemda.

"Kalau benar-benar diberlakukan PSBB, maka antisipasi yang bisa kami lakukan adalah mencari terobosan dan inovasi agar walau PSBB diberlakukan usaha masih bisa berjalan.

Walaupun mungkin karyawan yang masuk kerja tidak lagi maksimal karena tetap melakukan pekerjaan tertentu di rumah," ungkapnya, Selasa (21/4/2020).

Hore! Pemerintah Resmi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS dan Terbitkan Perpres, Berikut Rinciannya

 

Stok Beras di Sumsel Diklaim Bulog Sumsel Babel Aman Hingga Empat Bulan ke Depan

Sementara itu Owner Dapur Bunda Rayya, Bunda Rayya mengatakan, bahwa ada sisi baik dan buruknya kalau sampai diberlakukan PSBB di Palembang.

"Sisi baik nya, kita bisa memutuskan rantai pandemi Covid-19. Namun sisi buruknya kita tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.

Maka jika memang nantinya diberlakukan PSBB antisipasi saya akan membeli kebutuhan pokok seperlunya, dan menyiapkan masker, sabun cuci tangan dan lain-lain," katanya.

Sedangkan kalau menurut Owner Alishamarsya dan Bantalcantiks Alisha Irna Agustina mengatakan, bahwa peraturan yang ditetapkan pemerintah tentunya harus dipatuhi.

Karena tentunya demi kebaikan bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

"Semoga dengan langkah ini Palembang akan aman kedepannya dari virus corona, tidak berada dalam red zona lagi," kata Irna.

Lalu terkait antisipasi yang akan dilakukan jika Palembang benar-benar akan memberlakukan PSBB menurutnya, ada beberapa langkah antisipasi yang akan ia lakukan yaitu persempit jangkauan.

PSBB yang berlaku saat ini bersifat lokal, artinya arus barang keluar-masuk, interaksi dan juga mobilitas yang keluar-masuk sangat terbatas bahkan dilarang.

Palembang Bakal Terapkan PSBB, Begini Tanggapan Driver Ojol : Kami Makin Sulit Cari Nafkah

 

Selain Alami KDRT Artis Ini Juga Pergoki Suami Selingkuh di Kamar, SAH Jadi Janda di Usia 22 Tahun

"Sebagai pelaku bisnis UKM harus menyempitkan jangkauan pasar target, bahkan supplier.

Lalu menstock barang, stok barang menjadi penting disaat PSBB diberlakukan. Rasanya akan sulit untuk memasok dan menjaga stok barang apalagi jika barang tersebut memiliki tingkat penyusutan yang cepat dan tinggi," katanya.

Menurutnya, stok barang akan mempengaruhi aspek bisnis. Sehingga pelaku usaha harus lebih memperhatikan bagaimana mengatur stok barang dan juga manajemen rantai pasok.

Kemudian, bangun kolaborasi yang dapat digunakan misalnya bekerjasama dengan ojek online atau kurir untuk kebutuhan ekspedisi barang-barang kecil, dan menggunakan perusahaan agen ekspedisi profesional untuk kebutuhan barang-barang yang lebih penting dan besar.

"Kolaborasi bukan hanya menguntungkan satu pihak, tapi juga memberikan dampak ganda bagi siapapun yang terlibat. Alhamdulillah untuk anter barang masih bila tetap bisa walaupun PSBB diberlakukan. Jadi antisipasi yang bisa dilakukan hal yang saya sebut diatas," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved