Batuk Langsung Dinyatakan ODP

Merah artinya ada transmisi lokal, ada penularan dari penduduk tersebut yang menularkan ke orang lain.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
dr. Zen Ahmad, Sp. PD, KP Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging 

PALEMBANG, SRIPO -- Palembang kota kedua di Sumsel setelah Prabumulih yang menjadi zona merah. Hari ini, Jumat (17/4/2020), ada tambahan 17 kasus positif Covid-19 (Virus Corona).

15 kasus diantaranya pasien domisili Palembang dengan penularan transmisi lokal.

"Kita mengatakan Palembang berada di zona merah," kata Juru Bicara Penanganan Corona Sumsel, Ahmad Zen.

Resmi Status Kota Palembang Zona Merah Covid-19, Tambahan Pasien Positif Mayoritas dari Palembang

Ratusan Santri Gontor Jalani Pemeriksaan di ODP Center, 236 Orang Ini Dinyatakan Negatif

Menurut Zen, ada tiga warga yang dipakai untuk menggambarkan penyebaran Corona saat ini.

Merah artinya ada transmisi lokal, ada penularan dari penduduk tersebut yang menularkan ke orang lain.

Sedangkan kuning, merupakan gambaran kasus (bisa sedikit atau banyak) tetapi penulurannya impor (berasal dari luar daerah itu).

Sedangkan warna hijau berarti daerah itu tidak ada kasus covid-19.

Tambahan 15 kasus di Palembang ini berdasarkan hasil tracking kasus di awal.

"Ada satu orang yang positif, orang terlibat tersebut dilakukan pelacakan. Mayoritas pasien tambahan ini adalah orang tanpa gejala (OTG)," jelas Zen.

Zen tidak merinci lebih lanjut di mana lokasi perawatan tambahan pasien baru ini.

Ia menegaskan, orang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, bisa dilakukan isolasi mandiri atau di fasilitas khusus.

Orang itu tidak harus dirawat di rumah sakit.Setelah ditetapkan menjadi zona merah, Zen menjelaskan ada perlakuan yang berbeda dibandingkan sebelumnya.

Dengan adanya transmisi lokal ini maka mulai sekarang semua orang dengan keluhan saluran pernapasan langsung disebut orang dalam pemantauan (ODP).

"Tidak perlu tanya dari daerah mana. Semua orang dengan keluhan satu saja, misal demam atau batuk langsung disebut ODP," kata Zen.

Sedangkan kalau ada orang dengan dua keluhan atau lebih, maka langsung disebut pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kalau kemarin, kita tanyakan dulu datang dari mana? Dampak zona merah, maka semua orang Palembang dengan keluhan pernapasan jadi ODP," kata Zen. (cr8)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved