Jadwal Pencairan THR ASN, TNI-Polri Tahun 2020, Tercepat H-10 Idul Fitri, Ini Kepastian & Besarannya
Kepastian pencairan THR ASN ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti
SRIPOKU.COM - Meski di tengah pandemi Virus Corona, pemerintah sudah memastikan masih ada tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.
THR 2020 dijadwalkan akan cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri atau lebaran.
Kepastian pencairan THR ASN ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020) pagi.
• HEBOH! Lagi Cari Pasir, Pria Ini tak Sengaja Temukan Mahkota Raja, Diduga dari Kerajaan Majapahit!
• Anggota DPRD Prabumulih Usul ke Pemkot, Gratiskan Biaya PDAM dan Gas Kota Selama Wabah Corona
• Biasa Gagah, Jenderal Andika Perkasa Menangis Saat Tahu Hal Ini, Istri KSAD Bereaksi yang Sama
"Paling cepat (THR cair) 10 hari sebelum Lebaran," kata Nufransa.
Selanjutnya, ia belum menjelaskan saat ditanya tahapan yang sudah berjalan terkait pemberian THR ASN.
Tahun ini, THR hanya diberikan kepada para ASN golongan tertentu.
Artinya, tidak seluruh ASN akan mendapatkan tunjangan ini.
Besaran THR yang diberikan tahun ini juga hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat.
Sementara, tunjangan kinerja tak lagi dihitung.
lihat foto
Peserta apel Gabungan ASN Pemkab HSS beberapa waktu lalu. Tahun 2020 ini, THR hanya diberikan kepada para ASN golongan tertentu. Artinya, tidak seluruh ASN akan mendapatkan tunjangan ini.
Pernyataan yang sama disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) Paryono, saat dikonfirmasi terpisah.
Paryono mengatakan, kepastikannya masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan.
Meski demikian, biasanya akan cair 10 hari sebelum Hari Raya.
"Kita tunggu Peraturan Menteri Keuangan keluar dulu. Biasanya kira-kira 10 hari sebelum Hari Raya sudah bisa cair," ujar Paryono.